DETEKSI.co-Riau, Mahasiswa terluka saat aksi unjuk rasa di Pekanbaru menjadi perhatian serius Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Orang nomor satu di jajaran Polda Riau itu langsung menjenguk Muhammad Lutfi yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru sekaligus memastikan penanganan medis berjalan dengan baik.
Mahasiswa terluka tersebut diketahui mengalami cedera saat mengikuti aksi penyampaian pendapat di muka umum. Dalam kunjungannya, Kapolda tidak hanya memantau kondisi kesehatan korban, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada Lutfi beserta kedua orang tuanya.
“Hari ini saya datang langsung ke Rumah Sakit Awal Bros untuk menengok saudara kita, adik kita, anak kita Muhammad Lutfi. Untuk memastikan kondisi kesehatannya dan memastikan penanganan medis terlayani dengan baik, sekaligus memberikan dukungan moril bagi Lutfi maupun kedua orang tuanya,” kata Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (25/6/2026).
Kapolda mengungkapkan dirinya telah berbincang langsung dengan keluarga korban. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kondisi Muhammad Lutfi terus menunjukkan perkembangan positif dan diperkirakan dapat melanjutkan masa pemulihan di rumah dalam beberapa hari ke depan.
“Tadi saya berbicara banyak dengan kedua orang tuanya. Kondisi Lutfi alhamdulillah sudah berangsur membaik dan saya berharap semoga Lutfi segera sembuh sehingga bisa beraktivitas kembali,” ujarnya.
Menanggapi insiden yang terjadi saat aksi unjuk rasa, Herry menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan, selama dilaksanakan secara tertib, bertanggung jawab, dan tidak disertai tindakan anarkis maupun kekerasan.
“Penyampaian pendapat di muka umum itu dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang sepanjang dilakukan secara benar dan bertanggung jawab serta tidak disertai tindakan anarkis maupun kekerasan,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Kapolda memastikan Polda Riau tidak akan menutup-nutupi proses penyelidikan atas insiden tersebut. Ia telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk mengusut seluruh rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Menurut Herry, Propam saat ini sedang memeriksa seluruh proses pengamanan aksi, mulai dari apel kesiapan personel hingga berakhirnya kegiatan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan setiap tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Saya telah memerintahkan Propam dan Reskrim untuk menyelidiki proses ini. Apakah SOP yang dilaksanakan saat pengamanan aksi sudah sesuai atau tidak,” katanya.
Selain mengevaluasi prosedur pengamanan, penyidik juga diminta mengungkap pihak yang menyebabkan Muhammad Lutfi mengalami luka. Kapolda menegaskan proses hukum akan dilakukan secara objektif tanpa membedakan siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab.
“Dari Reskrim juga saya perintahkan untuk mengusut tuntas. Apakah pelakunya anggota saya sendiri, pihak lain, atau penyusup. Ini harus jelas. Kalau salah ya salah, titik. Dan saya bertanggung jawab kalau anggota saya salah,” tegas Herry.
Kapolda juga mengapresiasi langkah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Riau. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kepercayaan mahasiswa terhadap mekanisme penegakan hukum.
Perwakilan mahasiswa diketahui telah mendatangi Polda Riau untuk menyampaikan laporan pengaduan sekaligus menyerahkan tuntutan agar dugaan kekerasan yang menyebabkan Muhammad Lutfi terluka dapat diusut secara menyeluruh. Mereka juga meminta evaluasi terhadap pola pengamanan aksi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ini menunjukkan bahwa adik-adik mahasiswa masih mempercayai proses penegakan hukum. Karena itu menjadi tanggung jawab kami untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Herry.
Ia menegaskan seluruh laporan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku hingga seluruh fakta mengenai penyebab insiden dapat terungkap secara jelas.
Herry juga menilai mahasiswa merupakan aset strategis bangsa sekaligus mitra penting bagi kepolisian. Oleh karena itu, setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum harus tetap memperoleh perlindungan dan pengamanan yang sesuai.
“Mahasiswa merupakan aset strategis bangsa dan mitra penting bagi kepolisian. Karena itu, setiap aksi penyampaian pendapat harus tetap mendapatkan perlindungan dan pengawalan yang baik dari aparat keamanan,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, Kapolda mengajak seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan. Ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional hingga seluruh fakta terungkap.
“Mari kita percayakan proses ini kepada mekanisme hukum. Jangan saling menyalahkan sebelum seluruh fakta menjadi terang,” pungkasnya. (Ril)


