DETEKSI.co-Pematangsiantar, Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disertai dugaan penadahan berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial AT, HS, dan R.
Dua pria berinisial AT dan HS diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor. Sementara R diamankan karena diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Kurniawan Noer, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hilangnya sepeda motor Honda Vario milik korban.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Jhon, anak kandung pelapor, memarkirkan sepeda motor Honda Vario di depan tempat kosnya.
Sebelum beristirahat, Jhon telah mengunci stang sepeda motor tersebut. Namun, pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB, ia mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi parkir.
Merasa kehilangan, Jhon kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV milik tempat kos. Dari rekaman tersebut diketahui sepeda motor telah dibawa oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Siantar Marihat untuk diproses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasional (Opsnal) Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Pada Sabtu (30/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Pidum bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
Petugas kemudian menemukan AT dan HS sedang berada di sebuah gang. Ketika hendak diamankan, keduanya sempat berusaha melarikan diri.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan pengejaran. AT dan HS akhirnya berhasil diamankan.
Dari lokasi penangkapan, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Vario dalam kondisi tanpa sejumlah bagian atau trondol. Kendaraan tersebut diduga digunakan kedua terduga pelaku saat menjalankan aksinya.
Petugas juga menemukan satu buah kunci T beserta dua mata kunci T yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Barang bukti tersebut meliputi rekaman CCTV, satu unit Honda Vario yang diduga digunakan saat beraksi, satu buah kunci T beserta dua mata kunci T, sepasang sandal hitam merek Nike, dua topi hitam, serta dua jaket hoodie berwarna hijau dan hitam.
Selain itu, petugas turut menyita dua celana jeans berwarna hitam dan biru serta sepasang sarung tangan hitam.
Sementara itu, dari pria berinisial R yang diduga sebagai penadah, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang telah dicat ulang menjadi warna hitam.
Kendaraan tersebut diduga merupakan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Setelah penangkapan, ketiga pria tersebut bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar.
Selanjutnya, mereka diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Maruli Tua Siregar menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polisi juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin merasa aman serta tidak ragu melaporkan tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan masing-masing. (Ril)


