Sidang Pembunuhan Paino,Saksi Lihat Mobil R3 Depan Gudang Okor

DETEKSI.co-Langkat, Sidang lanjutan pembunuhan mantan anggota DPR D Langkat Paino warga Desa Besilam Bukit Lembasah, Kecamatan Wampu hari ini digelar kembali di ruang sidang Prof.Dr.Kusumah Admdja,SH Pengadilan Negeri Stabat, Selasa  (25/05/2023) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi atas terdakwa LSG (25) dengan nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN Stb.
Adapun hakim ketua dalam persidangan tersebut Ledis Meriana Bakara,SH,MH dan Jaksa penuntut umum Sai Sintong Purba,SH, Jimmy Carter A,SH,MH, sidang kali ini JPU menghadirkan 3 orang saksi Hendra Syahputra , Leny Agustina dan Muhammad Sopian.
Dihadapan majlis hakim, JPU dan PH terdakwa, saksi Leny Agustina sebagi pekerja di warung presti di dusun paya satu desa Besilam Bukit Lembasah,  mengatakan bahwa pada malam sebelum kejadian iya ada melihat sebuah sepeda motor jenis trail  numpang berteduh didepan warung kemudian datang sebuh mobil berwarna gelap lalu pengendara trail menghampiri mobil tersebut lalu pergi.
Tak lama berselang mobil berwarna gelap tersebut datang lagi, dari dalam mobil keluar satu orang dan memesan mie kuah dua dan air mineral dua botol, setelah pesanan siap pemesan tersebut bergegas membawanya kedalam mobil tersebut, setelah selesai makan orang yang tak dikenalinya tersebut mengantarkan piringnya kewarung, membayar dan pergi lagi ” terang Leny Agustin.
Sementara itu saksi Muhammad Sopian, yang bekerja dengan almarhum Paino yang juga pernah bekerja penjaga ternak sapi Okor Ginting, sebelum kejadian sekitar pukul 18.00 wib sampai dengan sekitar pukul 19.00 wib melihat sebanyak dua kali mobil jenis R3 berada didepan gudang Okor Ginting yang pertama saat iya pergi mengambil buah kelapa sawit milik pak Raden dan pulang membawa buah tersebut kegudang penampungan kelapa sawit milik almarhum Paino, saat pergi mengambil buah kelapa sawit Muhammad Sopian melihat terdakwa LSG bersama seorang temanya tengah berbincang – bincang disamping mobil R3 tersebut, setelah kembalinya mengambil buah kelapa sawit milik pak Raden iya masih melihat mobil R3 tersebut namun LSG bersama teman berbincangnya sudah tidak terlihat lagi olehnya,namun saat itu iya melihat ada seorang yang duduk dijendela sebelah gudang yang diketahuinya bernama dedi.
Sebelum menutup sidang, Ketua Malis hakim menanyakan kepada terdakwa LSG atas keterangan saksi Muhammad Sopian, terdakwa LSG membantah beberapa keterangan saksi tersebut namun saksi Muhammad Sopian tetap pada keteranganya.
Lalu Ketua Majlis hakim menutup sidang dan dilanjutkan senin 29 Mei 2023 dengan agenda masih keterangan saksi.(AR Lim)