Sidang Pembunuhan Paino, JPU Hadirkan Saksi Yang Lihat Mobil R3 Didepan Gudang Okor Dan Menandai Dua Orang

DETEKSI.co-Langkat, Sidang Pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino, warga desa besilam bukit lembasah, kecamatan wampu hari ini Senin (29/05/2023) digelar kembali di pengadilan negeri Stabat dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. Sidang digelar diruang sidang Prof.Dr.Kusumah Admdja,SH atas terdakwa LSG dengan nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN Stb.

Adapun hakim ketua dalam persidangan tersebut Ledis Meriana Bakara,SH,MH dan Jaksa penuntut umum Sai Sintong Purba,SH, Jimmy Carter A,SH,MH, saksi yang dihadirkan JPU Tono Sumarno (43) warga desa kebun balok yang bekerja sebagai pedagang telur keliling dalam keterangannya dihadapan majlis hakim, JPU dan PH terdakwa bahwa sore 26 Januari 2023 lalu sekitar pukul 18.00 wib iya ada melintas di gudang Okor untuk mengantar telur dari arah bukit dinding menuju kilang pada saat perginya iya ada melihat mobil jenis Suzuki R3 di depan gudang milik Okor Ginting dan melihat dua orang yang sedang berbincang – bincang yang tidak dikenalinya, namun iya mengaku mengenali ciri – ciri keduanya dan satu diantaranya saat itu menoleh kearahnya, setelah mengantar terlur kepelanggannya, saksi pulang kembali melintasi gudang tersebut dan melihat mobil R3 tersebut sudah masuk kedalam gudang dan melihat seorang laki – laki didekat jendela gudang dan dua orang yang dilihatnya saat pergi masih berada di dekat mobil tersebut dan  saksi melihat keduanya masih berbincang – bincang, namun satu orang yang berada didekat jendela gudang tidak dikenalinya dan tidak dapat ditandainya.
Saat JPU menanyakan dan menunjukan photo, apakah dua orang tersebut sama dengan yang dilihatnya saat itu, saksi menjawab iya ini orang yang saya lihat saat itu, kata saksi.
Setelah memberikan pertanyaan baik itu dari majlis hakim, JPU dan Penasehat hukum terdakwa, JPU kembali menunjukan barang bukti berupa mobil R3 yang berada di halaman parkir PN Stabat dan meminta saksi menunjukan posisi kedua orang yang dilihatnya disini pertanyaan kembali diberikan kepada saksi baik itu dari majlis hakim dan Penasehat hukum terdakwa, selanjutnya kembali lagi keruang persidangan dan sidang ditutup dilanjutkan pada hari Rabu 31 Mei 2023 dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi – saksi. (AR Lim)