Sidang Pembunuhan Paino, Terdakwa HW Alias Tio Akui Menjadi Penumpang Mobil Suzuki Ertiga

DETEKSI.co-Langkat, Sidang Pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino, warga desa besilam bukit lembasah, kecamatan wampu hari ini Rabu (07/06/2023) digelar kembali di pengadilan Negeri Stabat dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi – saksi. Sidang digelar diruang sidang Prof.Dr.Kusumah Admdja,SH atas terdakwa HW alias Tio
Adapun hakim ketua dalam persidangan tersebut Ledis Meriana Bakara,SH,MH dan Jaksa penuntut umum Sai Sintong Purba,SH, Jimmy Carter A,SH,MH. kali ini Jaksa penuntut umum menghadirkan

Satu orang saksi yaitu Josua Sembiring

Dalam kesaksiannya Josua Sembiring pada malam 26 Januari 2023 lalu saat iya membeli makanan di warung Presti  ada melihat mobil Suzuki Ertiga parkir didepan warung dari pintu penumpang mobil tersebut keluar seseorang menuju warung dan memesan dua piring mie dan dua air meneral .
Pada saat itu saksi Josua sempat berbincang dengan orang tersebut dan bertanya ” Abang dari mana ? Orang tersebut menjawab ” Dari Stabat ” lalu saksi bertanya lagi ” mau kemana ? Orang tersebut menjawab ” mau ke dalam mobil sawit terpacak ” lalu saksi kembali bertanya ” sama siapa ? Orang tersebut menjawab ” sama bos kebun “. Karena merasa perbincangan itu tidak mencair, saksi mengakhiri perbincanganya, kemudian pesanannya sudah siap lalu pulang kerumah.
Saat majlis hakim menanyakan ” apakah saksi menandai orang tersebut ? Saksi menjawab ” tanda yang mulia ” apakah orangnya yang dilayar tersebut ? Saksi menjawab ” iya yang mulia ” jawabnya. Namun saksi tidak mengetahui berapa orang didalam mobil hanya mengetahui satu orang yang turun dan memesan makanan dan minuman tersebut saat itu adalah terdakwa HW alias Tio.
Saat itu Jaksa penuntut umum meminta kepada majlis hakim untuk menunjukan barang bukti satu unit mobil Suzuki Ertiga yang berada di halaman parkir PN Stabat, Majlis hakim mengabulkan permintaan JPU lalu Majlis hakim, Penasehat hukum terdakwa keluar ruang sidang dan melihat barang bukti.
Disini saksi mengatakan bahwa benar mobil tersebut yang dilihatnya. Setelah memberikan pertanyaan – pertanyaan JPU,majlis hakim dan PH terdakwa kepada saksi, kemudian kembali lagi keruang sidang.
Sebelum menutup sidang Ketua majelis hakim bertanya kepada terdakwa HW alias Tio ” Apakah terdakwa menerima keterangan dari saksi ? Terdakw HW menjawab ” Terima yang mulia hanya tanggal bertemu dengan saksi yang salah yang benar tanggal 26 Januari 2023 malam ” jawab Tio.
Selanjutnya ketua majlis hakim menutup sidang dan dilanjutkan pada Senin (12/06/2023). (AR Lim)