DETEKSI.co-Medan, Polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026 di Kota Medan terus menjadi sorotan. Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Fernanda Putra Adela, M.A., mempertanyakan tudingan yang menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak menepati komitmen pembiayaan akomodasi peserta turnamen internasional tersebut.
Menurut Fernanda, tudingan tersebut tidak boleh disimpulkan secara sepihak tanpa melihat fakta dan dokumen yang mendasarinya. Ia menilai perlu ada penjelasan yang jelas mengenai kapan dan dalam forum apa Pemko Medan disebut telah menyatakan kesediaan menanggung biaya akomodasi peserta.
“Perlu ditelisik, pada rapat kapan Pemko Medan menyatakan komitmen terhadap pembiayaan akomodasi peserta. Selain itu, apakah ada komitmen tertulis terkait pembagian tanggung jawab sebagai tuan rumah penyelenggaraan,” ujarnya di Medan, Selasa (2/6/2026).
Fernanda menegaskan, tanpa adanya bukti komitmen yang jelas dan terdokumentasi, tudingan tersebut berpotensi menjadi asumsi yang tidak memiliki dasar kuat. Karena itu, ia mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan transparansi dan objektivitas dalam melihat persoalan tersebut.
AFF U-19 2026 yang akan digelar di Sumatera Utara menurutnya harus tetap dijaga agar tidak tercoreng oleh polemik yang berkembang akibat perbedaan persepsi mengenai tanggung jawab pembiayaan.
Ia juga menyoroti aspek perencanaan anggaran daerah yang harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku. Menurutnya, penunjukan Sumatera Utara sebagai salah satu tuan rumah oleh PSSI pada Maret 2026 tidak serta-merta dapat diikuti dengan pembebanan biaya akomodasi kepada pemerintah daerah.
“Karena tentu belum tertampung dalam pembahasan APBD 2026 sebelumnya. Secara administratif dan fiskal, hal itu menjadi sulit untuk dipenuhi,” katanya.
Pernyataan akademisi tersebut sejalan dengan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Pemko Medan terkait isu pembiayaan hotel peserta turnamen.
Pemko Medan melalui Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada pembahasan maupun kesepakatan yang menyebut pemerintah daerah akan menanggung biaya hotel atau penginapan peserta AFF U-19.
“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk menanggung biaya akomodasi hotel maupun penginapan lainnya. Yang diminta kepada kami hanya pembenahan lapangan dan stadion,” ujar Wiriya.
Menurutnya, dalam pertemuan yang berlangsung pada Maret 2026, Pemko Medan hanya diminta mendukung kesiapan sarana olahraga berupa Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika sebagai lokasi pertandingan maupun latihan peserta.
Wiriya menjelaskan bahwa permintaan dukungan pembiayaan akomodasi baru diterima melalui surat tertanggal 24 Mei 2026. Namun permintaan tersebut dinilai tidak memiliki dasar regulasi yang jelas dan tidak tersedia dalam struktur anggaran pemerintah daerah.
“Tiba-tiba datang surat meminta pembiayaan. Kami melihat tidak ada ketentuan yang mengakomodasi hal tersebut, sehingga tidak bisa dipenuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemko Medan berpandangan bahwa penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional pada prinsipnya menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga yang menyelenggarakan kegiatan, dalam hal ini PSSI.
Atas dasar itu, pemerintah daerah menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT), tidak dapat digunakan untuk membiayai akomodasi peserta tanpa dasar hukum dan mekanisme yang sesuai.
Polemik ini sebelumnya mencuat setelah muncul informasi mengenai kendala pembayaran hotel yang dialami sejumlah tim peserta. Panitia pelaksana menyebut adanya komitmen pembiayaan yang tidak terealisasi. Namun di sisi lain, Pemko Medan menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak pernah dibahas maupun disepakati sejak awal persiapan pelaksanaan turnamen.
Hingga saat ini, perbedaan pandangan mengenai tanggung jawab pembiayaan akomodasi tersebut masih menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak berharap persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan berdasarkan dokumen resmi agar tidak mengganggu pelaksanaan AFF U-19 2026 di Sumatera Utara. (Red/d)


