Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara, Soroti Dampak Blackout Sumatera

DETEKSI.co-Jakarta, Komisi III DPR RI menyatakan apresiasi sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara. Dukungan tersebut diberikan agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Konferensi pers dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Komisi III DPR RI menilai seluruh fraksi memiliki pandangan yang sama dalam mendukung langkah aparat penegak hukum memberantas korupsi, termasuk penyidikan dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang saat ini ditangani Kortas Tipikor Polri.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman menegaskan proses penanganan perkara harus dilaksanakan secara profesional, transparan, serta tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga akan menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh tahapan penyidikan berlangsung sesuai aturan.

Menurutnya, dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara bukan hanya berdampak pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga memberikan efek langsung kepada masyarakat. Salah satu dampak yang menjadi perhatian adalah terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” ujarnya.

Kortas Tipikor Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penyidikan terhadap dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan peristiwa blackout di wilayah Sumatera. Penanganan perkara dilakukan untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang menyebabkan terganggunya pasokan energi.

Dalam proses penyidikan, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation. Kolaborasi tersebut dilakukan agar proses pengumpulan alat bukti dan penyidikan berjalan lebih komprehensif.

Sementara itu, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa pihaknya saat ini juga menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Selain perkara terkait PLN dan pasokan batu bara, penyidikan juga dilakukan terhadap perkara ASABRI periode 2020–2025 serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah tersebut, menurut Polri, menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya itu diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus melindungi kepentingan publik dari dampak tindak pidana korupsi. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']