DETEKSI.co-Jakarta, Transformasi birokrasi harus mampu menghadirkan kepastian hukum, kepastian prosedur, dan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Transformasi birokrasi, menurut Menteri Rini, tidak cukup hanya menghasilkan regulasi. Setiap kebijakan hukum harus dijalankan secara konsisten, memberikan dampak nyata bagi pengguna layanan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.
Ia menilai pelaksanaan rapat pengendalian kinerja menjadi bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, lincah, berintegritas, dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.
Rini menjelaskan bahwa masyarakat yang memanfaatkan layanan hukum tidak hanya membutuhkan dokumen administrasi semata.
Masyarakat juga mengharapkan kepastian prosedur, kepastian waktu pelayanan, kepastian hak, perlindungan hukum, serta kepastian bahwa negara hadir memberikan pelayanan yang adil.
Menurutnya, tuntutan tersebut menjadi ukuran keberhasilan transformasi birokrasi di sektor hukum.
Menghadapi perkembangan zaman yang semakin kompleks, Rini mengatakan tidak ada lagi instansi pemerintah yang mampu menyelesaikan persoalan publik secara sendiri.
Karena itu, kolaborasi antarkementerian, antarlembaga, lintas sektor, hingga lintas tingkat pemerintahan menjadi kebutuhan utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Konsep tersebut menjadi bagian dari penerapan collaborative and network governance yang semakin penting dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
Rini menilai Kementerian Hukum telah memiliki modal yang cukup kuat untuk melanjutkan transformasi birokrasi.
Berbagai capaian yang telah diraih diharapkan menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi peningkatan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang menunjukkan kualitas akuntabilitas kinerja terus mengalami perbaikan.
Meski demikian, Rini menekankan bahwa peningkatan tersebut masih perlu dipercepat agar mampu menghasilkan dampak yang lebih besar terhadap pencapaian tujuan pembangunan.
Ia mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum agar tidak menjadikan evaluasi birokrasi hanya sebagai upaya mengejar nilai atau predikat.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh sistem tata kelola mampu menghasilkan layanan hukum yang dipercaya masyarakat, memberikan kepastian, dan membawa manfaat nyata.
Dalam arah kebijakan ke depan, Rini menyampaikan tiga fokus utama transformasi Kementerian Hukum.
Pertama adalah transformasi digital yang terintegrasi agar pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
Kedua, reformasi regulasi serta penataan hukum nasional guna menciptakan kepastian hukum yang lebih baik.
Ketiga, percepatan pembangunan ekosistem kekayaan intelektual untuk mendukung inovasi dan daya saing nasional.
Selain tiga agenda utama tersebut, Rini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi birokrasi juga memerlukan penguatan fondasi tata kelola pemerintahan.
Penguatan tersebut meliputi perluasan akses terhadap keadilan dan budaya hukum, peningkatan integritas, reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja, serta pembangunan sumber daya manusia hukum yang adaptif terhadap perubahan.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa meritokrasi menjadi salah satu kunci keberhasilan birokrasi modern.
Ia menekankan pentingnya membangun birokrasi yang melayani masyarakat sekaligus mampu berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga.
Menurut Supratman, organisasi hanya dapat berjalan secara optimal apabila seluruh unit kerja berpartisipasi aktif dan memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimiliki secara bersama-sama.
Ia juga mengingatkan agar setiap proses kerja dijalankan secara profesional tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (Ril)


