DETEKSI.co-Jakarta, Permodalan UMKM kembali menjadi perhatian DPR RI. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Pataomam Daulay menilai akses modal masih menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.
Menurut Saleh, UMKM memiliki kekuatan ekonomi dan turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Namun, potensi tersebut dinilai belum dapat berkembang maksimal apabila pelaku UMKM kesulitan memperoleh pembiayaan.
Hal itu disampaikan Saleh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Permodalan dan Pembiayaan UMKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Saleh mengatakan UMKM akan lebih mampu berkembang jika mendapatkan pendampingan secara konsisten, memiliki akses terhadap teknologi, dan berada dalam ekosistem usaha yang mendukung.
Saleh menyebut persoalan permodalan bukan masalah baru bagi UMKM. Menurut dia, akses pembiayaan masih menjadi tantangan yang menentukan kemampuan sebuah UMKM untuk berkembang.
“Akses permodalan menjadi tantangan utama dalam industri UMKM baik kecil maupun menengah, sebab permodalan merupakan hal utama yang menentukan berkembang atau tidaknya suatu UMKM,” ujar Saleh.
Ia menilai masih terdapat pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan pinjaman atau pembiayaan dari perbankan.
Menurut Saleh, sebagian bank dinilai masih kurang tertarik menyalurkan modal kepada UMKM sehingga kelompok usaha tersebut kerap berada di posisi kedua dibandingkan perusahaan yang lebih besar.
Menurut Saleh, kesulitan UMKM memperoleh modal juga dipengaruhi oleh persyaratan pengajuan pinjaman yang dinilai sulit.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah tidak adanya agunan yang dapat digunakan ketika mengajukan pinjaman kepada perbankan.
Selain itu, sebagian pelaku UMKM disebut belum memahami tata cara pengajuan pinjaman perbankan. Faktor lain yang menjadi persoalan adalah adanya usulan pembiayaan yang tidak disetujui.
Persoalan tersebut membuat akses UMKM terhadap pembiayaan formal menjadi tidak mudah.
Saleh juga menyoroti anggapan bahwa luasnya sebaran UMKM menjadi salah satu alasan sektor perbankan kurang tertarik memberikan pembiayaan.
“Kesannya karena UMKM itu jangkauannya luas ada dimana-mana sehingga pihak bank tidak mendapatkan keuntungan, sebaliknya perusahaan besar dengan mudah mendapatkan pinjaman,” katanya.
Ia menegaskan DPR akan memperhatikan aspek regulasi terkait penyaluran pembiayaan UMKM.
Menurut Saleh, perbaikan regulasi diperlukan agar bank yang memiliki kewajiban menyalurkan pembiayaan tidak menghindari tanggung jawab tersebut.
“Regulasi juga akan kita perbaiki sehingga para bank-bank penyalur ini tidak bisa lari dari kewajibannya,” pungkasnya.
Saleh menyebut persoalan permodalan UMKM juga menjadi perhatian Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data yang disampaikannya, sejak 2016 hingga 2020, pelaku UMKM masih menyebut permodalan sebagai masalah dengan pengaruh yang tinggi terhadap perkembangan industri mereka.
Karena itu, akses pembiayaan dinilai perlu menjadi bagian penting dalam upaya mendorong UMKM agar dapat berkembang.(Ril)


