Beranda blog Halaman 12

Narkoba Kuansing Digerebek, Tim Elang Kuantan Sita 102 Gram Sabu dan Ekstasi

0
Tim Elang Kuantan Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi memperlihatkan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil penggerebekan di rumah kontrakan Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (18/5/2026). Polisi menyita 164 paket sabu, 14 butir ekstasi, timbangan digital dan sejumlah alat pendukung peredaran narkoba.
Tim Elang Kuantan Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi memperlihatkan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil penggerebekan di rumah kontrakan Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (18/5/2026). Polisi menyita 164 paket sabu, 14 butir ekstasi, timbangan digital dan sejumlah alat pendukung peredaran narkoba.

DETEKSI.co-Kuantan Singingi, Tim Elang Kuantan Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, polisi mengamankan tiga tersangka beserta ratusan paket sabu dan pil ekstasi.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga di kawasan tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi Hidayat Perdana melalui Kasat Resnarkoba Hasan Basri mengatakan informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh Tim Elang Kuantan dengan melakukan penyelidikan intensif.

“Tim menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan lokasi transaksi narkotika. Saat dilakukan penggerebekan, tiga orang tersangka berhasil diamankan di dalam kamar rumah tersebut,” ujar AKP Hasan Basri.

Dalam pengungkapan kasus narkoba Kuansing tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial MP (22), KR (18), dan HP (34).

Ketiganya diduga terlibat sebagai pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah.

Saat penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan 164 paket plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor total mencapai 102,71 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita 14 butir pil ekstasi dengan berat kotor total 7,19 gram.

Tidak hanya narkotika, polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti lain yang diamankan antara lain pipet kaca pyrex, dua unit timbangan digital, bong, plastik klip kosong, pipet pembungkus, lakban hitam, gunting, tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp350 ribu serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

AKP Hasan Basri menjelaskan, pengembangan kasus dilakukan setelah petugas memeriksa isi telepon genggam milik tersangka MP (22).

Di dalam ponsel tersebut, polisi menemukan foto denah lokasi penyimpanan narkotika.

Berbekal petunjuk itu, Tim Elang Kuantan kembali melakukan penyisiran dan berhasil menemukan tambahan 20 paket sabu di sekitar wilayah Kecamatan Kuantan Tengah.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka MP mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial HK yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Tersangka juga mengaku bekerja dengan sistem upah dan dijanjikan bayaran sebesar Rp1,5 juta.

Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo Pasal 612 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman pidana terhadap para tersangka berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas AKP Hasan Basri. (Red/d)

Sabu 20 Gram Digagalkan, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Pria Asal Simalungun

0
Personel Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan seorang tersangka kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Exit Tol Indrapura, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 19,91 gram beserta telepon genggam dan kotak penyimpanan narkotika.
Personel Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan seorang tersangka kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Exit Tol Indrapura, Kabupaten Batu Bara. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 19,91 gram beserta telepon genggam dan kotak penyimpanan narkotika.

DETEKSI.co-Batbara, Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara. Seorang pria muda asal Kabupaten Simalungun berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat hampir 20 gram di kawasan Exit Tol Indrapura.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut berlangsung pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen jajaran Polda Sumatera Utara dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus sabu di Batu Bara itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di kawasan Exit Tol Indrapura.

Mendapat laporan tersebut, personel Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial A.B. (22), warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penimbangan awal, barang bukti sabu tersebut memiliki berat bruto mencapai 19,91 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita satu kotak berwarna biru bertuliskan National yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Huawei warna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

Usai diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Ferry Walintukan menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan tersangka.

Selain itu, barang bukti narkotika yang diamankan akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red/d)

Polrestabes Medan Sikat 143 Kasus, 178 Tersangka Dibekuk

0
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri konferensi pers pengungkapan 143 kasus kriminalitas di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/05/2026). Sinergi aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Medan ditegaskan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri konferensi pers pengungkapan 143 kasus kriminalitas di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/05/2026). Sinergi aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Medan ditegaskan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

DETEKSI.co-Medan, Polrestabes Medan menunjukkan komitmen kuat memberantas kriminalitas di Kota Medan. Dalam konferensi pers di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Selasa (19/05/2026), Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan hasil pengungkapan ratusan kasus tindak pidana yang selama ini meresahkan masyarakat.

Pengungkapan besar-besaran itu mencakup kejahatan jalanan, narkoba, perjudian hingga aksi premanisme. Total sebanyak 143 kasus berhasil diungkap dengan 178 tersangka diamankan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 tersangka diketahui merupakan residivis. Bahkan, 7 tersangka lainnya tercatat terlibat dalam 9 laporan polisi berbeda.

Kapolrestabes Medan menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kriminal di wilayah hukumnya. Menurutnya, pemberantasan kejahatan jalanan atau 3C, narkoba, perjudian dan premanisme menjadi prioritas utama jajaran Polrestabes Medan.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi warga Medan. Kejahatan jalanan dan narkoba adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi premanisme dan praktik judi di kota ini,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn di hadapan awak media dan unsur Forkopimda.

Sebagai bentuk ketegasan aparat, polisi juga memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap 5 tersangka dalam 4 kasus menonjol karena berusaha melawan petugas saat penangkapan.

Data yang dipaparkan menunjukkan tingginya intensitas penindakan yang dilakukan aparat kepolisian.

Untuk kasus kejahatan jalanan, polisi mengungkap 47 kasus dengan total 64 tersangka.

Sementara dalam kasus narkoba, sebanyak 86 kasus berhasil dibongkar dengan 100 tersangka diamankan.

Barang bukti yang disita juga tergolong besar. Polisi menyita 225,23 gram sabu, 288,6 gram ganja, 6 butir ekstasi, 8 botol pod vaping liquid serta 4 cartridge yang mengandung narkotika.

Selain itu, Polrestabes Medan juga mengungkap 10 kasus perjudian dan premanisme dengan total 14 tersangka.

Pengungkapan kasus juga dilakukan jajaran polsek di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Polsek Medan Helvetia berhasil mengungkap 2 kasus pencurian dengan kekerasan atau curas.

Polsek Medan Baru mengungkap 7 kasus pencurian dengan pemberatan atau curat serta 2 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Sementara Polsek Medan Kota berhasil mengungkap 2 kasus aksi premanisme.

Pemko Medan dan TNI Dukung Penuh

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai langkah tegas Polrestabes Medan berdampak besar terhadap rasa aman masyarakat saat beraktivitas.

Dukungan juga datang dari Dandim 0201/Medan Delli Yudha Adi Nurcahyo yang menegaskan kesiapan TNI bersinergi dengan Polrestabes Medan melalui patroli bersama untuk menjaga keamanan Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang langsung ke Polrestabes Medan.

Masyarakat diminta membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah untuk dilakukan pengecekan autentifikasi.

“Jika cocok, kendaraan bisa dibawa pulang tanpa dipungut biaya sepeser pun atau gratis,” ujar Kapolrestabes Medan. (Red/d)

Efendy Naibaho Usul RS Internasional Sumut Dibangun di Siantar, Bukan Medan

0
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara dua periode, Efendy Naibaho Usul RS Internasional Sumut Dibangun di Siantar, Bukan Medan.
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara dua periode, Efendy Naibaho Usul RS Internasional Sumut Dibangun di Siantar, Bukan Medan.

DETEKSI.co-Pangururan, Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membangun rumah sakit bertaraf internasional mendapat sambutan positif dari masyarakat. Namun, muncul usulan agar lokasi pembangunan tidak dipusatkan di Medan, melainkan di Kota Pematangsiantar.

Usulan itu disampaikan Efendy Naibaho, mantan anggota DPRD Sumatera Utara dua periode, saat berbincang dengan wartawan di Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (19/5/2026).

Efendy mengaku mendukung penuh langkah Gubernur Sumut Bobby Nasution yang berencana menghadirkan rumah sakit internasional di Sumut. Menurutnya, keberadaan rumah sakit modern sangat dibutuhkan masyarakat.

Namun ia menilai, jika rumah sakit dibangun di Kota Medan, manfaatnya tidak akan merata bagi warga dari daerah lain di Sumut.

“Kalau dibangun di Siantar, posisinya lebih strategis karena berada di tengah Sumatera Utara. Warga dari Nias, Sibolga, Padangsidimpuan, Labuhanbatu dan daerah lain tidak harus jauh-jauh ke Medan,” ujar Efendy.

Ia menilai, lokasi di Pematangsiantar juga akan mempermudah penanganan pasien dalam kondisi darurat karena aksesnya lebih dekat bagi masyarakat dari kawasan barat dan selatan Sumut.

Selain aspek pelayanan kesehatan, Efendy juga melihat pembangunan rumah sakit internasional di Siantar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, pasien dari luar daerah bahkan luar negeri berpotensi datang berobat sekaligus berwisata ke kawasan Danau Toba. Kondisi itu diyakini akan berdampak positif terhadap sektor kuliner, UMKM hingga penginapan di Siantar dan Simalungun.

“Kalau rumah sakitnya di Siantar, orang Jakarta atau luar negeri bisa berobat sambil wisata ke Danau Toba,” katanya.

Efendy yang kini menetap di Pangururan juga optimistis kepala daerah di sekitar Siantar dan Simalungun akan mendukung penuh jika rumah sakit internasional dipindahkan ke kawasan tersebut.

Ia menambahkan, Kota Medan saat ini sudah memiliki banyak rumah sakit besar dan modern seperti RS Murni Teguh, RS Columbia Asia, RS Elisabeth, termasuk rumah sakit pemerintah seperti RS Pirngadi dan RS Adam Malik.

Efendy juga menyinggung fenomena masyarakat Indonesia yang selama ini memilih berobat ke luar negeri, khususnya Penang, Malaysia. Menurutnya, salah satu daya tariknya karena pasien juga dapat menikmati wisata ke negara tetangga seperti Singapura.

Karena itu, konsep wisata kesehatan atau medical tourism dinilai cocok diterapkan di kawasan Siantar-Danau Toba yang masuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya memastikan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional tetap menjadi prioritas Pemprov Sumut.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat bersama pimpinan OPD, BUMD dan jajaran direksi Rumah Sakit Haji Medan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (18/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Bobby menekankan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan, alat kesehatan modern, sumber daya manusia serta pelayanan maksimal bagi masyarakat. Rumah sakit tersebut juga dirancang memiliki kenyamanan layaknya hotel berbintang lima.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy menjelaskan rumah sakit internasional itu akan dibangun melalui pola Kerja Sama Operasional (KSO) antara pemerintah dan swasta.

Proyek tersebut melibatkan PT Dirga Surya, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), RS Haji Medan, RS Mitra An-Nisa dan PT Bank Sumut.

Rumah sakit direncanakan memiliki enam lantai dengan kapasitas 250 tempat tidur dan tetap melayani pasien BPJS Kesehatan.

“Tujuannya mewujudkan layanan kesehatan terpadu, bermutu tinggi, berkelanjutan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Faisal. (Red)

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu

0

DETEKSI.co-Langkat, Polsek Tanjung Pura jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial YD (38) beserta sejumlah barang bukti jenis sabu turut diamankan di Dusun V Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (18/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Pekubuan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Polsek Tanjung Pura bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram. Selain itu turut diamankan 17 klip plastik kosong, 3 bong atau alat hisap, 2 sendok pipet, 1 karet pirex, 1 pipet sedot, 2 unit handphone, 3 unit HT, 9 mancis, serta 1 bilah samurai besi.

“Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan,” ujar Kapolsek.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus konsisten melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika maupun tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa, karena itu Polres Langkat bersama jajaran akan terus meningkatkan penindakan serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat AKP Jackson Situmorang turut menginformasikan kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 110 Polri untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, aktivitas mencurigakan, maupun tindak kriminal lainnya.

Layanan tersebut aktif selama 24 jam guna memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.(Tim)

Strategi Rico Waas Jaga Harga Pangan dan Keamanan Warga Medan

0
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (19/5/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (19/5/2026).

DETEKSI.co-Medan,  Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan strategi Pemerintah Kota Medan dalam menjaga stabilitas harga pangan, keamanan lingkungan, hingga memperkuat kedekatan pemerintah dengan masyarakat. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-66 Tahun 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (19/5/2026).

Rico Waas menegaskan, Pemko Medan rutin memantau perkembangan harga kebutuhan pokok melalui laporan harian dari Dinas Ketahanan Pangan. Komoditas seperti ayam, telur, cabai, bawang, dan beras menjadi perhatian utama karena dinilai paling rentan mengalami lonjakan harga di pasaran.

Rico Waas mengungkapkan, saat harga ayam sempat naik hingga Rp41 ribu per kilogram, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait langsung diterjunkan ke lapangan. Langkah itu dilakukan untuk mencari penyebab kenaikan harga sekaligus memastikan solusi cepat agar dampaknya tidak meluas di tengah masyarakat.

Menurut Rico Waas, ketergantungan Kota Medan terhadap pasokan pangan dari luar daerah masih menjadi tantangan utama. Ia mencontohkan, gagal panen yang terjadi di Kabupaten Karo pernah memicu terganggunya pasokan cabai ke Kota Medan sehingga berdampak pada kenaikan harga.

Karena itu, Pemko Medan terus memperkuat kerja sama dengan daerah penghasil pangan. Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan petani kecil melalui kolaborasi bersama Bank Indonesia guna menjaga kestabilan distribusi dan stok pangan.

Untuk mempercepat pengawasan, Pemko Medan juga mengandalkan website “Simpang” yang memuat data harian stok serta harga bahan pangan. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat segera mendeteksi lonjakan harga yang tidak wajar.

Jika ditemukan kenaikan signifikan, Pemko Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung melakukan pengecekan di lapangan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penimbunan barang maupun gangguan distribusi pangan.

“Harga pangan yang bergejolak harus cepat diantisipasi karena bisa berdampak pada kondisi masyarakat,” ujar Rico Waas.

Selain fokus pada ketahanan pangan, Rico Waas juga menekankan pentingnya pendekatan langsung kepada warga melalui program “Sapa Warga” dan pengaktifan kembali poskamling di lingkungan masyarakat.

Setiap pekan, Rico Waas bersama OPD, camat, dan lurah turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap keluhan sekaligus menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan.

Ia menilai, kehadiran pemerintah secara langsung mampu mempercepat penanganan masalah. Salah satu contohnya ialah laporan warga terkait dugaan barak narkoba di kawasan Medan Selayang yang disebut langsung ditindaklanjuti hanya dalam hitungan hari.

“Masyarakat butuh memastikan pemerintah hadir di tengah mereka,” katanya.

Sementara itu, Dwi Subagio menjelaskan kegiatan KKP peserta didik Sespimmen Polri bertujuan mengasah kemampuan analisis, kepemimpinan, serta pemahaman terhadap kondisi nyata di lapangan.

Menurutnya, pembahasan dalam kegiatan tersebut juga mencakup isu ketahanan pangan, energi, hingga stabilitas ekonomi sebagai bagian dari dukungan menuju program Indonesia Emas 2045. (Red/d)

PWPM dan DLH Medan Perkuat Sinergi, Dukung Program Kota Bersih Rico Waas

0

DETEKSI.co-Medan, Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) terus memperkuat sinergitas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Kali ini, pengurus PWPM melakukan silaturahmi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Selasa (19/5/2026).

Ketua PWPM, M. Edison Ginting menegaskan, wartawan yang tergabung dalam PWPM siap mendukung visi pembangunan Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Menurut Edison, kunjungan tersebut merupakan bagian dari arahan Wali Kota Medan agar hubungan antara OPD dan insan pers tetap harmonis serta mampu bersinergi dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat.

PWPM siap mendukung seluruh program pemerintah demi kemajuan Kota Medan. Hubungan harmonis antara OPD dan wartawan sangat penting agar informasi pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Edison Ginting.

PWPM menilai peran media memiliki posisi strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Tidak hanya menyampaikan informasi, media juga dinilai berperan dalam mengawal program pemerintah, termasuk pembenahan tata kota, kebersihan lingkungan, hingga peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Wily Irawan yang mewakili Kepala DLH Kota Medan menyambut baik silaturahmi tersebut. Ia berharap hubungan baik antara DLH dan PWPM dapat terus terjalin demi mendukung publikasi program penataan dan kebersihan Kota Medan.

Menurut Wily, dukungan media sangat dibutuhkan untuk mengangkat berbagai kinerja positif DLH dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, nyaman, dan tertata.

“Kami berharap rekan-rekan media dapat membantu mengangkat berbagai program dan kinerja positif Dinas Lingkungan Hidup dalam menata wajah Kota Medan agar semakin baik sesuai program Pak Wali Kota,” katanya.

DLH Kota Medan juga menilai komunikasi yang baik antara pemerintah dan media menjadi faktor penting dalam menyampaikan informasi pembangunan secara luas dan transparan kepada masyarakat.

“Dengan sinergitas dan kolaborasi bersama media, kami optimistis program Wali Kota Medan dalam mewujudkan Kota Medan yang bersih dan tertata dapat tercapai,” ungkap Wily Irawan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris PWPM Irwan Manalu, Bendahara Zulpiana, Amsari Bidang UMKM, Maskur Bidang IT, Wakil Bendahara Rizki Fahlevi, Dicky Sihotang, Bidang Hukum Thamrin, Kabid Junaidi Lumban Gaol, Kabid Penaatan Adis, serta Kabid PSLB3 Gunawan Siahaan. (Red/d)

Polisi Ungkap Kasus Narkoba di Sibolga, Sabu 2,91 Gram Disita

0
Foto : Ketiga tersangka diamankan di Mapolres Kota Sibolga, Senin (18/5/2026). (Foto: Humas Polres Sibolga)

DETEKSI.coSibolga, Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Sibolga.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria residivis kasus narkotika bersama seorang perempuan.

Ketiga tersangka diamankan, Senin (18/5) sekira pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah di Jalan Kader Manik Gang Maduma, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Adapun identitas para tersangka masing-masing berinisial BS (48), seorang residivis, kemudian NPS (45), yang juga merupakan residivis kasus narkotika, serta HLT (39).

Kapolres Sibolga melalui Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP AM Purba menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya transaksi narkotika di Kelurahan Aek Muara Pinang.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Sibolga langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka di dalam sebuah kamar rumah.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat 2,91 gram,” ujar Purba, Selasa (19/5/2026) di Sibolga.

Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, menggelar perkara, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. (RH)

Pemkab Dairi Bekerjasama Dengan BI, Luncurkan Pajak Berkah QRIS Tahun 2026

0
Salah seorang wajib pajak melakukan pembayaran non tunai dan mengapresiasi program Pajak Berkah QRIS tahun 2026, kolaborasi Pemkab Dairi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara. (Istimewa)
Salah seorang wajib pajak melakukan pembayaran non tunai dan mengapresiasi program Pajak Berkah QRIS tahun 2026, kolaborasi Pemkab Dairi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara. (Istimewa)

DETEKSI.co – Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara meluncurkan program Pajak Berkah QRIS Tahun 2026.

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan digital serta mendorong elektronifikasi transaksi pendapatan daerah. Melalui program itu, pembayaran pajak di Bapenda Dairi dilakukan dengan cara non tunai atau dengan cara QRIS.

Sistem mulai disosialisasikan kepada wajib pajak dan diterapkan pada Senin (18/05/2026). Dalam kesempatan itu, wajib pajak yang mengikuti sosialisasi mulai melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan cara QRIS dipandu petugas pelayanan, disaksikan Kepala Bapenda, Robot Simanullang.

“Untuk tahap pertama, sosialisasi dilaksanakan kepada 150 orang wajib pajak, dan wajib pajak yang melakukan pembayaran melalui QRIS, diberikan souvenir BI ,” kata Kepala Bapenda, Robot Simanullang.

“Mari para wajib pajak bayarlah pajak anda untuk membangun Dairi Tangguh,” ajak Robot Simanullang.

Wajib pajak menyambut baik program itu, karena pembayaran dinilai lebih mudah dan efektif.

Diinformasikan, Program Pajak Berkah QRIS Tahun 2026 di Dairi akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 29 Mei 2026. Seluruh wajib pajak diharapkan untuk memanfaatkan program tersebut. (NGL/JLO)

Wabup Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

0

DETEKSI.co-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin (18/5/2026), guna mempelajari strategi percepatan pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat melalui optimalisasi kepesertaan dan keaktifan BPJS Kesehatan.

Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Langkat didampingi Ketua DPRD Langkat Sribana PA, Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail, Antoni Ginting dan Romelta Ginting, Kepala Dinas Kesehatan dr. Juliana, serta Kabag Umum Mahardhika Sastra Nasution.

Kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten Langkat disambut langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabanjahe dr. Kiki Chrismar Marbun beserta jajaran.

Pertemuan berlangsung hangat dan produktif dengan pembahasan utama terkait pelaksanaan program UHC prioritas yang menjadi salah satu program unggulan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam diskusi tersebut, pihak BPJS Kesehatan Kabanjahe memaparkan capaian kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Karo yang telah mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 85 persen. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Langkat saat ini berada pada angka 80,09 persen.

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan BPJS Kesehatan Kabanjahe kepada rombongan Pemkab Langkat.

Menurutnya, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mempelajari pola sinergi dan strategi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Karo bersama BPJS Kesehatan dalam mendukung keberhasilan program UHC.

“Melalui kunjungan ini, kami ingin melihat secara langsung langkah-langkah yang dilakukan Kabupaten Karo dalam meningkatkan cakupan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan. Hal-hal positif yang diterapkan di sini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan dapat diaplikasikan di Kabupaten Langkat,” ujar Tiorita.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui penguatan program jaminan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat serta mempercepat tercapainya Universal Health Coverage secara maksimal di Kabupaten Langkat.(Tim).