DETEKSI.co-Langkat, Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Peduli Lingkungan Nusantara (Pelita) melakukan aksi damai didepan kantor Bupati Langkat, Kamis (22/01/2025).
Dalam orasinya yang di sampaikan oleh Edo Ginting mengatakan tempat hiburan malam (THM) blue night merupakan diskotik ilegal yang sebelumnya telah beroperasi dengan nama blue star yang mana tempat hiburan malam tersebut telah sempat dirobohkan namun kembali dibangun dan di operasikan lagi oleh pihak pengelola.
” Beberapa hari setelah kembali dibuka, terjadi peristiwa meninggalnya pengunjung yang diduga akibat overdosis. Atas kejadian tersebut pemprovsu melakukan penyegelan pada tanggal 1 November 2025 lalu. Namun diskotik tersebut kembali beroperasi atas pelanggaran tersebut pemprovsu kembali menyegel pada tanggal 22 November 2025 ” ungkap edo Ginting.
“Setelah melakukan penyegelan berulang kali pemprovsu mengeluarkan surat pemberitahuan perobohan di bulan Januari 2026, namun ironis nya beberapa hari setelah surat perobohan di sampaikan, terjadi lagi kasus overdosis dan meninggal dunia di lokasi diskotik tersebut” tambahnya.
Baca berita sebelumnya : Blue Night Kembali Beroperasi, Seorang Mahasiswa Diduga Tewas Akibat Overdosis – Deteksi
Untuk itu mereka meminta kepada Bupati Langkat dan ketua DPRD Langkat untuk segera merobohkan bangunan diskotik tersebut, meminta kepada ketua DPRD Langkat untuk mengeluarkan rekomendasi resmi perobohan diskotik tersebut kepada pemkab Langkat, meminta forkopimda Langkat untuk bertindak tegas dengan melakukan perobohan bangunan sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan perlindungan kepada masyarakat.
Tak lama melakukan aksi, para pemuda tersebut di sambut oleh Rudi Kinandung (Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik) mewakili bupati Langkat didampingi Kasatpol PP Kabupaten Langkat Dameka Putra Singarimbun dan Kadis PUTR Langkat Khairul Azmi.
Dalam penyampainya Rudi Kinandung berjanji akan menyampaikan kepada bupati Langkat atas permohonan para pemuda.
“Kami dari Pemkab Langkat tidak tinggal diam dengan semua ini, namun semua butuh proses dalam penegakan hukumnya, niat adek- adek baik kami dari Pemkab pun berniat baik. Ingat kan selalu kami” terang Rudi Kinandung. (AR Lim)






