Pembunuhan Sadis Dumaris Terungkap: Menantu Jadi Dalang, Pelaku Kabur Lintas Provinsi dan Pesta Narkoba

DETEKSI.co-Pekanbaru, Pembunuhan Dumaris Boru Sitio (60) akhirnya terungkap. Polisi menangkap empat tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan sadis di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Para pelaku sempat melarikan diri hingga ke Aceh dan Sumatera Utara sebelum akhirnya diringkus aparat.

Penangkapan pelaku pembunuhan Dumaris dilakukan secara bertahap. Dua tersangka, inisial AF, SL, ditangkap di Aceh Tengah pada 30 April 2026 malam. Sementara dua lainnya, inisial Iwan (E) dan inisial bet (L), diringkus di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada 1 Mei 2026 dini hari.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra menyebut pengejaran berlangsung sulit karena para pelaku melarikan diri ke luar wilayah hukum Riau. Mereka berpencar untuk menghindari kejaran polisi.

Peran pelaku pembunuhan Dumaris terungkap jelas. AF yang merupakan menantu korban diduga menjadi otak kejahatan. Ia mengajak Lisbet, teman lamanya sejak SMP di Sumatera Utara, untuk datang ke Pekanbaru dan menjalankan aksi.

Awalnya, rencana mereka hanya merampok. Namun dalam perjalanan, niat tersebut berubah menjadi pembunuhan. Para pelaku bahkan melakukan survei lokasi hingga empat kali untuk memastikan aksi berjalan lancar tanpa kecurigaan korban.

Baca berita sebelumnya: Pembunuh Dumaris Pekanbaru Ditangkap, Sempat Kabur ke Aceh dan Sumut
https://deteksi.co/pembunuh-dumaris-pekanbaru-ditangkap-sempat-kabur/

Aksi pembunuhan Dumaris terekam kamera CCTV. Saat kejadian, korban sempat menyambut kedatangan pelaku dengan ramah, bahkan menyalami AF yang merupakan menantunya sendiri. Situasi terlihat normal sebelum aksi brutal terjadi.

Tak lama kemudian, SL yang berperan sebagai eksekutor memukul korban menggunakan balok kayu. Pukulan dilakukan berulang kali, tidak hanya ke kepala, hingga korban tewas di tempat. Setelah itu, jasad korban diseret ke kamar mandi.

Fakta baru pembunuhan Dumaris juga mengungkap perilaku pelaku setelah kejadian. Dalam pelarian, mereka sempat berpesta narkoba. Hasil tes urine menunjukkan AF dan SL positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasym Risahondua menjelaskan, pelaku juga sempat membawa anak korban keluar rumah untuk mempermudah penguasaan barang berharga milik korban.

Barang bukti pembunuhan Dumaris yang diamankan polisi meliputi perhiasan emas, handphone, laptop, speaker, jam tangan, uang tunai termasuk mata uang asing, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci.

Baca berita sebelumnya: Tragis Pekanbaru Viral: Ibu Dimaris Isni Tewas, Mantan Menantu Diduga Terlibat Perampokan Sadis
https://deteksi.co/tragis-pekanbaru-viral-ibu-dimaris-isni-tewas-mantan-me/

Dalam proses penangkapan, dua pelaku sempat melawan petugas sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

Ancaman hukuman pelaku pembunuhan Dumaris sangat berat. Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyatakan keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan.

Kasus ini bermula saat Dumaris ditemukan tewas oleh suaminya, Salmon Mena, pada Rabu siang, 29 April 2026, dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah. (Red/d)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']