DETEKSI.co – Medan, Petugas Direktorat Lalulintas Polda Sumut melakukan tugas patroli diseputaran Jalan SM, Raja, namun terlihat sebuah kendaraan Cold Disel berwana juning bernopol BK 8737 MC terparkir/ berhenti melanggar di bawah rambu-rambu larangan kemarin.
Saat melakukan pemeriksaan dari personel Ditlantas Polda Sumut dan pendataan, personil Dit lantas Polda Sumut nenemukan alat isap sabu (bong) dan mancis di depan dashboard Cold Disel tersebut.
Saat itu personel yang bertugas di lapangan yang di pimpin langsung Ipda Wahyu Dwiya to. Dengan Ditemukan adanya bong atau alat hisap narkoba tersebut, personil langsung menyita atau mengamankan 1 (satu) Buah Bong dan 1 (satu) unit mancis beserta 1 (satu) unit mobar cold Disel BK8737 MC. ke Pos Container Polda Sumut, simpang Indogrosir.
Pengemudi cold disel tersebut berinisial AS. (28) warga tanjung mulia, Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang baserta kernek berinisial APJ (30) warga Karang Anyer/ Tanjung Mulia blok III. Kecamatan Pagar Merbau. Kabupaten Deli Serdang diamankan ke Pos Container Ditlantas Polda Sumut guna pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol.Firman Darmansyah, S.I.K., melalui Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sumut AKBP L S.L. Widodo, nemerintahkan personel yang bertugas dilapangan saat mengamankan supir dan kernek Cold Disel tersebut agar berkoordinasi dengan Reserse Kriminal Polsek Patumbak untuk Pendataan dan pemeriksaan selanjutnya. (Pea/Rill)


