DETEKSI.co-Rantauparapat, Praktik perjudian jenis sabung ayam di Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, disebut-sebut masih bebas beroperasi tanpa tersentuh aparat penegak hukum.
Arena perjudian yang diduga dikelola seorang pria yang dikenal dengan sebutan “Pak Guru” itu dikabarkan telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Seorang warga berinisial JL (33) kepada wartawan, Minggu (16/2) sore, mengungkapkan bahwa gelanggang sabung ayam tersebut rutin beroperasi tiga kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu, Sabtu, dan Minggu.
“Setiap pertandingan nilai taruhannya besar-besar, bahkan bisa sampai puluhan juta rupiah sekali bertanding,” ujar JL.
Menurutnya, para pemain sabung ayam rela mengeluarkan biaya besar demi memperoleh ayam aduan terbaik. Bahkan, ada yang mendatangkan ayam dari luar negeri untuk digunakan dalam pertandingan.
“Ada juga ayam dari Bangkok, Thailand,” katanya.
JL juga menilai aktivitas perjudian yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari itu diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu, sehingga tidak pernah tersentuh penindakan hukum.
“Kalau tidak ada koordinasi, mana mungkin pihak kepolisian tutup mata,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH melalui Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting SH belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan. Pesan elektronik yang dikirim ke nomor pribadi yang bersangkutan juga belum mendapat balasan hingga berita ini diterbitkan. (Dia)


