PWI Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS, Lindungi Seluruh Anggota

DETEKSI.co-Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh anggotanya.

Penandatanganan dilakukan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kunto Wibowo, di Medan, Selasa (20/10/2026).

Kunto mengapresiasi inisiatif PWI Sumut yang dinilai menunjukkan komitmen organisasi dalam melindungi wartawan dari risiko saat menjalankan tugas jurnalistik, termasuk ketika meliput aksi demonstrasi.

Menurutnya, kerja sama tersebut dapat menjadi contoh bagi PWI di daerah lain. Penandatanganan PKS itu juga dilaporkan kepada Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, melalui panggilan video.

Selain itu, Kunto memperkenalkan program Pemberdayaan Ekonomi untuk Keluarga (PEKA). Program ini menyediakan pelatihan gratis bagi ahli waris penerima santunan, seperti menjahit dan keterampilan barista, agar dapat mengembangkan usaha serta meningkatkan ekonomi keluarga.

Sementara itu, Farianda mengatakan PKS yang sebelumnya berlaku selama dua tahun kini diperpanjang menjadi lima tahun.

Ia menjelaskan, perlindungan tersebut bersifat terbuka dan akan mencakup anggota yang belum terdaftar, termasuk anggota muda. Sebanyak 81 anggota PWI Sumut berusia di atas 65 tahun juga telah mendapatkan perlindungan.

Farianda memperkirakan sekitar 1.000 anggota biasa dan muda PWI Sumut nantinya akan tercakup dalam program tersebut.

Menurutnya, keberlanjutan kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi untuk memastikan anggota memperoleh perlindungan jaminan sosial saat menjalankan profesinya. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']