Digital 3i, Kementerian PANRB Gandeng BRI

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menandatangani Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, secara daring, Selasa (26/10).
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menandatangani Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, secara daring, Selasa (26/10).

DETEKSI.co – Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kerja sama ini merupakan salah satu upaya Kementerian PANRB mendorong terciptanya ekosistem digital yang integrated, interoperable, dan interconected (3i).

“Saya berharap, kerja sama ini dapat menjadi sarana pertukaran teknologi dan pengetahuan, khususnya dalam mendukung program digitalisasi pemerintah, pengembangan sumber daya manusia melalui pengembangan kebijakan dan kompetensi ASN untuk mendukung public reform yang dicita-citakan oleh pemerintah hingga transformasi digital para aparatur sipil negara sebagai implementasi dari core values BerAKHLAK,” jelas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan secara daring, Selasa (26/10).

Kerja sama antara Kementerian PANRB dan BRI merupakan gerbang menuju dunia ekosistem digital yang fokus kepada pengguna layanan. Ekosistem ini memungkinkan penyedia layanan memenuhi harapan pelanggan dengan lebih baik. Internet, kekuatan analisis data mutakhir, dan kematangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) adalah tiga hal yang membuat publik berkesempatan mendapatkan solusi terbaik.

Menurut Tjahjo, berbagai perubahan dinamika masyarakat dan perubahan global, mengharuskan birokrasi dan seluruh jajarannya untuk beradaptasi terhadap perubahan. Perubahan tersebut melingkupi semua lini kehidupan, termasuk tata kelola pemerintahan dan perekonomian untuk bertransformasi lebih cepat dari yang sudah direncanakan.

“Pandemi Covid-19 mendorong publik untuk menggunakan pelayanan jasa secara digital. Hal ini juga sejalan dengan kehidupan normal yang baru, termasuk layanan jasa perbankan,” imbuh Tjahjo.

Senada dengan Tjahjo, Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Sunarso menyampaikan bahwa melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Kementerian PANRB telah memberikan ruang pada BRI untuk berpartisipasi dalam reformasi birokrasi melalui manajemen layanan yang berbasis teknologi informasi, sehingga diharapkan mampu mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel.

“Lewat kerja sama ini, BRI dapat berperan aktif, bersinergi harmonis dengan para lembaga negara mendukung kinerja dengan layanan jaringan perbankan yang tersebar di seluruh Indonesia. Kami yakin bisa memberikan yang terbaik bagi seluruh aparatur sipil negara,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji melaporkan bahwa sejak tahun 2016, Kementerian PANRB dan BRI telah menjalin kerja sama dalam penyediaan dan pemanfaatan jasa perbankan, manajemen pelayanan, serta teknologi informasi. BRI juga banyak membantu Kementerian PANRB dalam penanganan pandemi Covid-19 seperti pemberian vitamin, masker, hand sanitizer, maupun pemberian paket bingkisan lebaran.

Atmaji menjelaskan berbagai kegiatan kerja sama tersebut dapat tercapai dengan baik berkat dukungan dan sinergi yang harmonis antara Kementerian PANRB dengan BRI. “Sebagai bentuk komitmen dalam penyediaan dan pemanfaatan jasa perbankan, manajemen pelayanan, serta teknologi informasi, maka Kementerian PANRB dan BRI memutuskan untuk memperpanjang kerja sama serta terus melakukan sinergi dan inovasi dalam jasa layanan perbankan,” jelas Atmaji.

Perpanjangan kerja sama ini disambut baik oleh kedua belah pihak. Selain memperpanjang kerja sama, dilakukan pula peluncuran Kartu Pegawai Terintegrasi, Co-Branding Brizzi sebagai Kartu Pegawai (id card) Kementerian PANRB yang difasilitasi oleh BRI. (rum/HUMAS MENPANRB)