Monev DD dan ADD, Kecamatan Mesuji Timur Lakukan Pembinaan di Desa Talang Batu

DETEKSI.co-MESUJI, Pemerintah Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Talang Batu tahun anggaran 2025, Rabu (03/09/2025).

Kegiatan Monev dipimpin oleh Kasi PMD Kecamatan Mesuji Timur, Hendra, S.T., M.M., bersama staf, tim monev, perangkat desa, serta lembaga desa.

Mewakili Camat Mesuji Timur, Roly Aditiawan Jaya, S.E., M.M., Hendra menjelaskan bahwa Monev dilakukan sebagai bentuk pembinaan, edukasi, dan pengawasan agar pengelolaan keuangan serta administrasi desa lebih tertib sesuai dengan rencana anggaran.

“Kami melaksanakan Monev secara serius, dimulai dari pemeriksaan pekerjaan yang dijalankan pemerintah Desa Talang Batu. Hal ini untuk memastikan apakah sudah sesuai program, tertib administrasi, dan laporan pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hendra.

Ia menambahkan, tim monev juga memeriksa satu per satu dokumen berbadan hukum seperti Peraturan Desa (Perdes), administrasi pelaporan kegiatan, hingga arsip aset desa.

“Ini menjadi bahan evaluasi dalam administrasi pengarsipan aset desa, baik berupa barang, bangunan, jalan desa, maupun lainnya,” jelasnya.

Staf Kecamatan Mesuji Timur menegaskan, monev bertujuan menilai perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, keuangan, administrasi, hingga pelaporan.

“Selain itu, monev ini lebih difokuskan pada pendampingan dan pembinaan agar pemerintah desa semakin tertib dalam pelaporan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Talang Batu, Sulham Efendi, menyampaikan apresiasinya kepada tim monev. Menurutnya, pembangunan fisik maupun administrasi desa telah berjalan dengan baik berkat adanya pembinaan dari kecamatan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada tim monev Kecamatan Mesuji Timur yang selalu memberikan edukasi dan pendampingan, sehingga perangkat desa bisa semakin tertib dalam administrasi maupun pelaporan,” ungkap Sulham.(Yusri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']