
DETEKSI.co – Dairi, Setelah dua bulan berhenti, PT. Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) kembali beraktivitas di areal konsesi di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Hal itu dikatakan penanggungjawab PT Gruti wilayah Tele II, Kery Sinaga, kepada wartawan di Sidikalang, Jumat (21/11/2025).
Disebutkan, kedepan masyarakat sekitar konsesi akan dirangkul dan diajak bekerjasama melalui Kelompok Tani Hutan Multi Usaha.
“Sejak hari Senin kemarin, perusahaan kembali beraktivitas. Yang lalu-lalu kita sudahi, sekarang saatnya untuk bangkit kembali”, kata Kery menjawab pertanyaan wartawan terkait sejumlah konflik yang memuncak dalam dua bulan terakhir.
Ditandaskan, PT Gruti membuka diri untuk kerjasama dengan warga sekitar konsesi, utamanya dalam budidaya dan pengembangan tanaman kopi.
Diterangkan, PT Gruti memperoleh Ijin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dari Menteri Pertanian pada tahun 1977 dengan Nomor 677/Kpts/UM/ll/1977 tanggal 9 November 1977, dengan area konsesi di Kabupaten Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samoslr, Mandailing Natal dan Kabupaten Dairi.
Dokumen perijinan kemudian mendapat perpanjangan dengan SK Nomor: 362/Menhut-II/2005 tanggal 14 Oktober 2005 dan selanjutnya SK PBPH Nomor: 1186/MENLHK/SETJEN/HPL.0/11/2021 tanggal 17 November 2021, dengan luas area 106.930 hektar.
Untuk aktifitas dan operasional pengelolaan hutan, PT Gruti mengacu kepada RKUPH dan RKTPH tahunan yang dilegalisasi Kementerian Kehutanan.
Sesuai dengan RKUPH periode tahun 2021-2030 PT Gruti masih berada di Kabupaten Nias Selatan. Berhubung belum saatnya rotasi kerja di Kabupaten Dairi, Kepala Daerah meminta PT Gruti melakukan kegiatan untuk menumbuhkan perekonomian daerah dan lapangan kerja bagi masyarakat Dairi.
Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Kehutanan memberikan kepada PT Gruti Program Multi Usaha Kehutanan dengan jenis tanaman kopi yang berlokasi di Unit Tele II Kabupaten Dairi pada areal non produktif.
Untuk keterlibatan masyarakat serta menjaga perambahan areal kawasan hutan PT Gruti, dibuatkan program Sistem Kemitraan Konsesi. Program yang dilakukan ini mendapatkan atensi yang serius dari Kementerian Kehutanan serta akan menjadi percontohan di daerah lain terutama pada kawasan hutan non produktif dan perladangan.
Bagi masyarakat sekitar diharapkan bisa ikut dalam Program Multi Usaha Kehutanan dengan membuat Kelompok Tani Hutan (KTH).
“PT Gruti berharap kiranya program pemerintah Multi Usaha Kehutanan ini bisa berjalan dengan baik, terbentuk dan terbina kebersamaan antara PT Gruti dengan masyarakat maupun KTH untuk memajukan dan pertumbuhan perekonomian Kabupaten Dairi,” kata Kery.
Kery berharap kedepan adanya dukungan lebih baik dari pemerintah daerah dan semua pihak, sehingga tercipta kenyamanan berinvestasi bagi investor, terkhusus PT Gruti.
Peristiwa dan kejadian yang lewat biarlah menjadi pelajaran dan pengalaman untuk melangkah lebih maju dan lebih baik,” sebutnya (NGL).





