Pencurian Rokok di Tanjungbalai Terbongkar, IRT 21 Tahun Sembunyikan Barang di Kotak Roti

DETEKSI.co-Tanjungbalai, Pencurian rokok di Tanjungbalai menghebohkan warga setelah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AF (21) diamankan atas dugaan mengambil barang dari sebuah toko grosir di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai.

Pencurian rokok di Tanjungbalai ini terungkap pada Minggu siang, 15 Februari. Informasi kejadian tersebut dimuat melalui akun Facebook resmi Polres Tanjung Balai. Dalam keterangan itu dijelaskan, pelaku diduga menggunakan modus tidak biasa untuk melancarkan aksinya.

AF diduga menyembunyikan barang curian di dalam kotak roti kosong merek “Hup Seng”. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengambil satu tin rokok merek Surya dari dalam toko grosir tersebut.

Aksi itu terbongkar saat pemilik toko, Sugianto (51), merasa curiga melihat pelaku membawa kotak roti keluar dari area toko. Kecurigaan muncul karena kotak tersebut terlihat tidak seperti pembelian biasa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kotak roti yang dibawa pelaku ternyata tidak berisi roti. Di dalamnya ditemukan satu tin rokok dengan nilai sekitar Rp3.850.000.

Temuan itu langsung menguatkan dugaan terjadinya tindak pidana pencurian. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan dan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha agar lebih waspada terhadap berbagai modus pencurian, termasuk dengan cara menyembunyikan barang di dalam kemasan lain untuk mengelabui petugas maupun pemilik toko.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']