spot_img
spot_img
Beranda NUSANTARA Pengeroyokan Brutal di Minahasa Utara Terungkap, Timsus Satya Tangkap 4 Pelaku Bersajam

Pengeroyokan Brutal di Minahasa Utara Terungkap, Timsus Satya Tangkap 4 Pelaku Bersajam

0
78
Petugas Timsus Satya Polres Minahasa Utara mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan beserta barang bukti dua bilah senjata tajam jenis parang yang digunakan dalam aksi kekerasan di Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Minggu (15/3/2026).
Petugas Timsus Satya Polres Minahasa Utara mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan beserta barang bukti dua bilah senjata tajam jenis parang yang digunakan dalam aksi kekerasan di Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Minggu (15/3/2026).

DETEKSI.co-Minahasa Utara, Pengeroyokan di Minahasa Utara berhasil diungkap cepat oleh Tim Khusus (Timsus) Satya Polres Minahasa Utara. Empat pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut diringkus polisi hanya beberapa jam setelah kejadian, Minggu (15/03/2026) pagi.

Pengeroyokan di Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, ini pertama kali diketahui setelah warga melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat Call Center 110 Polri. Laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Minahasa Utara dengan menerjunkan tim khusus ke lokasi kejadian.

Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Minahasa Utara, AKP Patrisius Hugu Muris Pandenaa. Ia segera memerintahkan Timsus Satya untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Tim yang dipimpin oleh Katim Timsus Satya Aipda Bobi Lakaoni tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 05.49 Wita. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP dan profiling untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan cepat di lapangan, tim berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku. Upaya pengejaran membuahkan hasil pada pukul 07.32 Wita ketika empat pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan saat aksi pengeroyokan terjadi.

Empat pria yang kini diamankan polisi masing-masing berinisial ML (30) warga Buha, JT (23) warga Desa Laikit, KS (26) warga Kelurahan Sukur, dan STT (21) warga Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi.

Kasihumas Polres Minahasa Utara, Ipda Iskandar Mokoagow, menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut dipicu oleh perselisihan antara korban dan para pelaku.

Menurutnya, cekcok yang terjadi awalnya hanya berupa adu mulut. Namun situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban.

“Perselisihan tersebut berkembang menjadi tindakan pengeroyokan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kekerasan,” jelas Ipda Iskandar.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.

Menurutnya, laporan cepat dari warga sangat membantu polisi dalam merespons kejadian secara tepat waktu sehingga pelaku dapat segera diamankan.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang langsung melapor melalui Call Center 110. Respons cepat ini membantu kami mencegah potensi konflik lanjutan maupun tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.

Saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan di Polres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini