DETEKSI.co-Deli Serdang, Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berakhir damai setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Deli Serdang, Kamis (7/5/2026) sore.
Polemik KDMP Deli Serdang yang sebelumnya memicu penolakan warga hingga aksi demonstrasi ke sejumlah kantor pemerintahan itu berhasil diselesaikan melalui musyawarah antara pemerintah desa dan masyarakat.
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Mery Sitepu. Meski rapat berlangsung cukup alot dan sempat diwarnai ketegangan, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama demi menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Langkah DPRD Deli Serdang yang memfasilitasi dialog antara warga dan pemerintah desa mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kehadiran legislatif dinilai mampu menjadi penengah yang objektif sehingga persoalan dapat diselesaikan secara kondusif.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah poin penting sebagai solusi penyelesaian polemik pembangunan KDMP di Desa Penungkiren.
Salah satu poin utama yakni pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih dibatalkan di lokasi areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang sebelumnya menjadi sumber penolakan warga.
Selain itu, masyarakat juga sepakat mencabut pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya dilayangkan ke Polsek Talun Kenas terkait persoalan tersebut.
Kesepakatan lainnya yaitu penerbitan surat lahan TPU serta pelaksanaan acara saling memaafkan antara pemerintah desa dan masyarakat yang akan dihadiri unsur muspika dan anggota DPRD Deli Serdang.
Turut hadir dalam RDP tersebut Kabid PMD Bismar Silaban, Camat STM Hilir Sandi Sihombing, Kepala Desa Penungkiren Mardan Tarigan beserta perangkat desa, masyarakat yang menyampaikan penolakan, serta sejumlah anggota DPRD Deli Serdang.
Adapun anggota DPRD yang hadir di antaranya Ketua Komisi I Mery Sitepu, Dahnil Ginting, Nusantara Tarigan, Marim Sitepu, Sehat Herianto Sembiring, dan Herty Munthe.
Sebelumnya, rencana pembangunan KDMP di Desa Penungkiren menuai penolakan warga karena lokasi pembangunan berada di areal pemakaman umum.
Masyarakat menilai pembangunan koperasi di kawasan TPU tidak tepat dan dianggap tidak menghormati fungsi lahan pemakaman.
Penolakan warga sempat memanas setelah masyarakat menutup lubang pondasi bangunan yang sudah dibuat di lokasi pembangunan. Tindakan itu kemudian dianggap menghalangi pekerjaan sehingga berujung pada laporan Dumas ke Polsek Talun Kenas.
Gelombang protes warga terus berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Warga bahkan melakukan aksi unjuk rasa di berbagai instansi pemerintahan.
Aksi demonstrasi dilakukan mulai dari Kantor Polsek Talun Kenas, Kantor Camat STM Hilir, Kantor DPRD Deli Serdang, Kantor Bupati Deli Serdang hingga Kantor Inspektorat Deli Serdang.
Dengan tercapainya kesepakatan damai melalui RDP tersebut, masyarakat berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi dan seluruh pihak lebih mengedepankan komunikasi, keterbukaan, serta musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik. (M. Herbin Barus)


