Direksi Bank Sumut Disorot, Pansel Dituding Tertutup Soal 6 Nama ke OJK

DETEKSI.co-Medan, Proses seleksi calon direksi PT Bank Sumut kembali menjadi sorotan publik. Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Bank Sumut dinilai tidak transparan setelah hingga kini belum mengumumkan enam nama yang dikirim ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Sebelumnya, pansel telah mengumumkan sembilan nama peserta yang lolos tahapan administrasi dan Uji Kelayakan Kepatuhan (UKK). Namun, hasil wawancara akhir yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara belum juga dipublikasikan kepada masyarakat.

Ketua Pansel Calon Direksi Bank Sumut Effendi Pohan hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait enam nama yang telah dikirim ke OJK.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pansel bahkan dinilai terkesan tertutup pada tahapan akhir seleksi direksi Bank Sumut.

Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara Rinno Hadinata meminta proses seleksi dilakukan secara terbuka hingga selesai.

“Pansel Calon Direksi Bank Sumut seharusnya profesional membuka enam nama yang dikirim ke OJK, sama seperti tahap sebelumnya. Sebelumnya 12 nama diumumkan, lalu sembilan nama juga diumumkan ke publik. Untuk enam nama ke OJK ini kenapa tertutup,” kata Rinno Hadinata di kawasan Menteng 7 Medan, Minggu (10/5/2026).

Menurut Rinno, sikap tertutup tersebut dapat menimbulkan dugaan adanya pengondisian terhadap calon tertentu agar lolos dalam proses seleksi direksi Bank Sumut.

Ia menilai jika enam nama tersebut tidak diumumkan ke publik, maka proses seleksi calon direksi dikhawatirkan hanya menjadi formalitas semata.

“Kalau enam nama ke OJK tidak dibuka ke publik, artinya seleksi calon direksi Bank Sumut ini ecek-ecek saja dibuat. Hanya membuang waktu dan energi saja. Atau jangan-jangan sudah ada calon yang disiapkan oleh pansel untuk mengisi tiga jabatan kosong di Bank Sumut,” tegasnya.

Rinno juga mengungkap adanya informasi mengenai dua nama calon direksi dari eksternal Bank Sumut yang disebut-sebut dipersiapkan untuk mengisi posisi direksi kosong.

Menurut informasi yang diterimanya, dua calon tersebut disebut sempat tidak hadir dalam jadwal ujian awal, namun tetap diperbolehkan mengikuti ujian susulan.

Ujian susulan itu disebut berlangsung pada Jumat, 24 April 2026. Padahal jadwal ujian sebelumnya telah dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026.

Atas kondisi tersebut, Rinno menduga adanya perlakuan khusus terhadap dua calon tersebut dalam proses seleksi.

“Kita akan buka dua nama itu nanti, dan siapa oknum pansel yang menjadi backing dari kedua calon itu akan kita selidiki sampai terungkap. Jangan dijadikan Bank Sumut ini instansi untuk berkolusi dan nepotisme,” ujar Rinno.

Diketahui, Panitia Seleksi Calon Direksi Bank Sumut terdiri dari unsur internal Bank Sumut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Biro Hukum dan Biro Perekonomian, serta unsur akademisi yang memperoleh rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pansel terkait alasan belum diumumkannya enam nama calon direksi yang telah dikirim ke OJK. (AT/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']