DETEKSI.co-Jakarta, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 mendapat dukungan dari Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Ia menilai kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan nasional, termasuk menghadapi berbagai ancaman nonmiliter.
Perpres yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 itu menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara untuk periode 2025 hingga 2029. Dalam lampirannya, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori, yaitu ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
Salah satu poin yang tercantum dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).
Perpres Nomor 111 Tahun 2025 dinilai Oleh Soleh sebagai kebijakan yang tepat untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi bangsa. Menurutnya, penyebaran budaya LGBTQ perlu menjadi perhatian karena dinilai dapat berdampak terhadap masa depan generasi Indonesia.
“Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia,” ujar Oleh Soleh dalam keterangan yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Politisi Fraksi PKB itu juga menilai negara memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai pengaruh yang dianggap tidak sejalan dengan norma, budaya, serta nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga masyarakat dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
“Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” katanya.
Oleh Soleh juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan perhatian terhadap perkembangan anak-anak di lingkungan keluarga. Menurutnya, pendampingan dan pengawasan menjadi bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda di tengah derasnya arus informasi.
Ia meminta keluarga lebih aktif membimbing anak-anak agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten maupun informasi yang berkaitan dengan LGBTQ.
“Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda,” tegasnya.
Selain peran keluarga, Oleh Soleh juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.
Ia berharap seluruh elemen bangsa dapat bersama-sama menjaga generasi penerus sekaligus mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertahanan negara.
“Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia,” pungkasnya. (Ril)


