Evaluasi Haji 2026 Menguat, DPR Siapkan Kebijakan Baru demi Haji 2027 Lebih Berkualitas

DETEKSI.co-Jakarta, Evaluasi Haji 2026 menjadi fokus utama Komisi VIII DPR RI dalam menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik pada musim haji 2027. Berbagai masukan dari para ulama dinilai memiliki peran penting sebagai landasan penyusunan kebijakan agar pelayanan kepada jemaah semakin optimal tanpa mengabaikan ketentuan syariat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Husni, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Evaluasi Haji 2026 menurut Husni tidak hanya menyoroti aspek pelayanan, tetapi juga menjadi momentum untuk menghimpun pengalaman dan pandangan para ulama mengenai pelaksanaan ibadah haji. Seluruh masukan tersebut akan menjadi referensi dalam menyempurnakan kebijakan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun berikutnya.

“Menarik sekali tadi apa yang tuan-tuan guru sampaikan tentang pelaksanaan ibadah haji. Masukan-masukannya yang sangat bagus,” ujar Husni dalam forum tersebut.

Ia menjelaskan, dinamika kebijakan Pemerintah Arab Saudi menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Menurutnya, perubahan aturan yang sering diumumkan menjelang puncak pelaksanaan haji membuat berbagai skema yang telah dipersiapkan harus disesuaikan dalam waktu singkat.

Husni mencontohkan pengalaman pada musim haji 2025, ketika pelaksanaan program murur dan tanazul yang telah dirancang akhirnya batal setelah Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan baru sehari sebelum puncak ibadah berlangsung.

“Sering kejadian, keputusan-keputusan Kerajaan Arab Saudi sering di injury time. Tahun 2025 sama kita mau agendakan murur dan tanazul, hari sebelum hari H tiba-tiba Kerajaan Arab Saudi membatalkan,” katanya.

Meski demikian, Husni mengapresiasi pelaksanaan murur dan tanazul pada musim haji 2026 yang dinilai berlangsung lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, pelaksanaan kedua skema tersebut mampu berjalan sesuai rencana sehingga memberikan manfaat bagi pengaturan mobilitas jemaah.

“Alhamdulillah, tahun 2026 ini murur dan tanazul itu dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Selain membahas evaluasi teknis, Komisi VIII DPR RI juga menilai pengaturan pergerakan jemaah menuju Arafah menjadi langkah yang efektif untuk mengurangi kepadatan saat puncak ibadah haji. Pengaturan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan sekaligus menjaga keselamatan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah.

Di sisi lain, DPR terus mendorong upaya efisiensi penyelenggaraan haji, salah satunya melalui pengurangan masa tinggal jemaah Indonesia di Arab Saudi. Langkah tersebut dipandang dapat membantu menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diterima jemaah.

“Kami sudah berjuang untuk itu, Pak. Karena itu adalah salah satu untuk menekan biaya haji,” jelas Husni.

Husni berharap seluruh masukan yang disampaikan para ulama tidak berhenti sebagai bahan diskusi semata. Menurutnya, pandangan tersebut harus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan DPR bersama pemerintah dalam menyusun kebijakan penyelenggaraan haji yang lebih adaptif terhadap perubahan, berkualitas dalam pelayanan, dan mampu menjawab berbagai tantangan pada musim haji mendatang.

Ia menegaskan, tujuan utama evaluasi yang dilakukan saat ini adalah memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 dapat berlangsung lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kita kan duduk di sini pada siang hari ini tujuannya cuma satu, bagaimana haji tahun 2027 bisa jauh lebih baik lagi. Insyaallah banyak masukan-masukan dari bapak-bapak, tuan-tuan guru sekalian, yang mudah-mudahan ke depan bisa menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']