SIKAWAN Lapas Tasikmalaya Resmi Diluncurkan, Layanan Digital Permudah Keluarga Warga Binaan

DETEKSI.co-Tasikmalaya, SIKAWAN (Sistem Informasi Keluarga dan Warga Binaan) resmi diluncurkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya sebagai inovasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Aplikasi berbasis web ini menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi keluarga warga binaan dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi secara daring.

Peluncuran SIKAWAN menjadi langkah nyata Lapas Kelas IIB Tasikmalaya dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik sekaligus memperkuat reformasi birokrasi yang dijalankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat kini tidak lagi harus bergantung pada prosedur manual yang selama ini memerlukan waktu cukup lama. Berbagai layanan dapat diakses secara online kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang lebih awal untuk mengantre di loket pelayanan.

Beberapa layanan yang tersedia dalam SIKAWAN meliputi pendaftaran kunjungan, penitipan barang bagi warga binaan, hingga pengajuan hak integrasi. Digitalisasi tersebut memberikan kemudahan bagi keluarga warga binaan untuk memperoleh informasi dan mengurus administrasi dengan proses yang lebih sederhana.

Sebelum aplikasi ini diterapkan, proses pelayanan sering kali menimbulkan antrean fisik yang panjang serta ketidakpastian mengenai status permohonan. Setelah SIKAWAN dioperasikan, rata-rata waktu pelayanan berhasil dipangkas dari sekitar 15 hingga 30 menit menjadi kurang dari 15 menit.

SIKAWAN merupakan inovasi yang digagas Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Ismet Sitorus, S.H., M.Si., M.H. Menurutnya, aplikasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan.

Salah satu fitur unggulan yang dihadirkan adalah sistem pelacakan atau tracking secara real-time. Melalui fitur tersebut, keluarga warga binaan dapat memantau perkembangan permohonan hak integrasi secara langsung sehingga informasi yang diterima menjadi lebih jelas dan terbuka.

Keberadaan sistem pelacakan ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi terjadinya praktik pungutan liar karena seluruh tahapan pelayanan dapat dipantau secara transparan oleh pemohon.

Di sisi internal, SIKAWAN dilengkapi dengan dashboard monitoring yang memungkinkan Kepala Lapas melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pelayanan berdasarkan data yang tersaji secara akurat. Sistem tersebut membantu pengambilan keputusan secara lebih cepat dan terukur.

Pengembangan aplikasi dilakukan melalui tahapan yang sistematis, mulai dari perencanaan, pembentukan tim efektif, pengembangan sistem, hingga pelaksanaan bimbingan teknis kepada petugas dan masyarakat. Seluruh proses disusun untuk memastikan aplikasi dapat berjalan secara berkelanjutan.

Lapas Kelas IIB Tasikmalaya juga memperoleh dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal. Kolaborasi tersebut memperkuat implementasi SIKAWAN sebagai model pelayanan publik berbasis digital yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang efektif, transparan, dan mudah diakses.

Ke depan, pengembangan SIKAWAN akan terus dilakukan melalui penambahan berbagai fitur baru serta integrasi dengan basis data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Integrasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih terpadu dan efisien.

Lapas Kelas IIB Tasikmalaya optimistis inovasi ini tidak hanya meningkatkan indeks kepuasan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemasyarakatan. Bahkan, SIKAWAN diproyeksikan menjadi pilot project bagi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya di wilayah Jawa Barat dalam menerapkan tata kelola pelayanan publik berbasis digital. (Ril/en)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']