Endus Korupsi Dana DAK 2021 Dinas Pendidikan Labura di Geruduk Jaksa

DETEKSI.co-Labura, Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan didukung Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Jl. Sukarame Lingkungan V Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021, Kamis (15/02/2023).

Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Antara lain Ruang Kadis Pendidikan, Ruang Sekretaris, Ruang Bendahara, dan Ruang Arsip.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Dari hasil penggeladahan berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat, dokumen, dokumen elektronik lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana dimaksud. Selanjutnya, terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Jaksa Penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara.

Kepada wartawan Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis SH.MH melalui Firman Hermawan Simorangkir, SH, MH selaku kasi intelegen Kajari Labuhanbatu mengatakan bahwa pengeledahan itu merupakan menindak lanjuti penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp. 2.495.421.170,-

“ini adalah hasil pengembangan dari laporan pengaduan masyarakat yang terlebih dahulu dilakukan penyelidikan pada awal tahun 2023 atau bulan Januari 2023 dan setelah mendapat bahan keterangan serta alat bukti yang cukup kemudian ditingkatkan ke penyidikan.” Jelasnya.(Dian)