DETEKSI.co-Binjai, Anggota MPR RI, Delia Pratiwi Br. Sitepu, SH menegaskan dalam konteks kekinian, penting dicermati tantangan-tantangan kebangsaan yang muncul dalam berbagai dimensi. Di antaranya, melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman, demoralisasi generasi muda bangsa, memudarnya identitas dan karakteristik bangsa, masih tingginya kesenjangan sosial, hingga masalah ancaman kedaulatan negara di tengah cengkeraman hegemoni ekonomi-politik dunia.
“dalam kerangka upaya menghadapi tantangan kebangsaan tersebut, diperlukan langkah-langkah terobosan yang bijak, moralis, dan strategis yang disertai kesadaran kebangsaan. Salah satu diantaranya adalah kembali kepada jati diri bangsa, karakteristik dan kepribadian bangsa Indonesia yang seutuhnya, “ujar Delia Pratiwi saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Halaman Kantor Kelurahan Payaroba”.
Delia Pratiwi menjelaskan, bentuk kembali kepada jati diri bangsa harus dipahami sebagai bakti dan pengorbanan kepada bangsa dan negara. Secara sederhana, upaya senantiasa menjaga kebersamaan, persatuan, persaudaraan, harmoni, dan toleransi dalam keberagaman adalah perwujudan kembali jati diri bangsa.
“Disamping itu, upaya kita melawan ancaman kemiskinan, keterbelakangan, kesenjangan, dan berbagai ketertinggalan bangsa juga merupakan bentuk perjuangan kembali kepada jati diri bangsa,” ujar Delia.
Anggota Komisi IX DPR RI ini menekankan, eksistensi bangsa sangat bergantung dengan kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, MPR RI konsisten melaksanakan pembangunan karakter bangsa melalui pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI yang pada hakikatnya adalah pembangunan karakter dan jati diri bangsa Indonesia.
“Empat Pilar MPR RI itu adalah Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam untaian kemajemukan bangsa,” ucap Delia.
Kepala Badan Bela Negara ini menilai bahwa bangsa Indonesia hingga saat ini masih tegak berdiri dan bersatu karena adanya kesatuan rasa sebagai bangsa yang bersatu oleh seluruh elemen bangsa yang senantiasa terus terjalin antar generasi. Dalam kerangka inilah, seluruh elemen bangsa harus dapat lebih mengenal, memahami, menerapkan serta turut menyebarluaskan nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Karena nilai-nilai dasar inilah yang menjadi landasan bagi kita dalam membangun bangsa yang adil dan sejahtera, sesuai cita-cita para pendiri bangsa, sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Delia.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini menambahkan, apapun motif dari sebuah ikhtiar bangsa, tentu mengandung nilai konstruktif untuk didukung. Terlebih, substansi Empat Pilar MPR RI ini bukan sesuatu yang baru, tetapi semangat yang sudah tertanam lama dalam jiwa bangsa, sekaligus sebagai nation myth yang hidup dalam struktur dan kultur masyarakat Indonesia. (Tim)