DETEKSI.co-Medan, Anggota DPRD Kota Medan Salomo T.R. Pardede, SE, MM mensosialisasikan Perda No. 7 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di kelurahan Kuala Bekala dan Tanjung Sari, Sabtu, Minggu (10,11/5/2025).
Dalam sambutannya Salomo yang Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan itu menekankan perlunya menjaga kebersihan lingkungan.
“Sampah adalah musuh kita, sampah bisa menimbulkan banyak penyakit dan bahaya banjir. Untuk itu kita perlu mendengarkan penjelasan bagaimana cara mengelola sampah agar menjadi sumber pendapatan bagi kita,” ungkap Salomo.
Selain itu katanya, Perda tersebut berisikan aturan dan sanksi.
“Ada sanksi untuk orang yang membuang sampah sembarangan,” katanya.
Ratusan warga yg hadir terlihat antusias mengikuti sosialisasi yang dibawakan nara sumber Sucilawati Yano, M.Psi dan
Indra Utama Pohan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Antusiasme warga terlihat dari respon yang diberikan oleh ibu-ibu warga Kuala Bekala yakni Chandra Manik, boru Samosir dan Simaremare yang bertanya tentang pembentukan bank sampah dan memberi saran agar Pemko Medan mendirikan tong sampah permanen di Kuala Bekala.
Merespon pernyataan dan pertanyaan warga baik Suci maupun Indra Utama Pohan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Medan menyebutkan sangat senang karena warga di dua kelurahan itu sudah mempunyai kesadaran bahaya sampah dan sudah mau mengolah sampah menjadi barang yang berguna.
Untuk itu katanya DLH kota Medan akan mendukung niat warga untuk mendirikan bank sampah.
“Silahkan dibentuk pengurusnya nanti DLH akan memberikan surat keputusan (SK) kepengurusannya,” ujar Indra. Sementara untuk warga yang sudah melakukan pengolahan sampah dan membutuhkan mesin pencacah dalam waktu dekat DLH akan segera menyiapkan dan mengirimnya ke alamat yang bersangkutan serta tidak dikutip bayaran, tuturnya.
“Sekarang sampah ada nilainya, dari pada dibuang sembarangan sebaiknya disimpan karena bisa dijual,” ujarnya seraya mengajak warga untuk mendirikan bank sampah.
Direktur Bank Sampah Permata Hati DLH Kota Medan juga menjelaskan DLH saat ini bekerjasama dengan PT. Pegadaian. Bagi anak-anak pengurus bank sampah akan diberikan bea siswa oleh PT. Pegadaian.
Selain itu DLH juga akan memfasilitasi warga yang akan membuat bank sampah seperti mesin pengolah sampah menjadi pupuk kompos dan lain-lain.
Di akhir sosper, Salomo Pardede mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.
“Sekarang masih musim hujan jadi jangan buang sampah di parit atau di sungai, bahaya banjir mengintai kita,” ujarnya.
Dengan membuka bank sampah Bendahara Partai Gerindra kota Medan itu menyebutkan, selain menjaga kebersihan juga bisa menambah penghasilan warga, karena sampah yang dikumpulkan bisa dijual.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Lurah Kelurahan Tanjung Sari Tri Fransisca Bakkara serta sejumlah kepala lingkungan. (moe)