Diskusi Publik di Medan: MS Kaban Soroti Paradoks Penguasaan Lahan Rakyat di Tesso Nilo

DETEKSI.co-Medan, Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara sukses menggelar Diskusi Publik bertajuk “Pemerintah Prabowo Menguasai Tanah Rakyat”, yang berlangsung di Stadion Cafe, Medan, Jumat (18/7/2025) pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini menghadirkan tokoh nasional dan mantan Menteri Kehutanan RI, Dr. H. Malem Sambat Kaban, S.E., M.Si, sebagai narasumber utama dan dihadiri puluhan aktivis Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, MS Kaban menyoroti persoalan pelik di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yang menurutnya menunjukkan paradoks besar dalam pelaksanaan konservasi di Indonesia.

“Tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tapi jika rakyat justru ditindas dalam proses konservasi, maka ada yang salah dalam pendekatannya,” tegas MS Kaban di hadapan puluhan aktivis dari berbagai elemen masyarakat Sumatera Utara.

Ia mempertanyakan kenapa masyarakat bisa tinggal di kawasan TNTN tanpa ada penanganan sejak awal, serta siapa pihak yang sebenarnya paling diuntungkan dalam penguasaan lahan tersebut.

“Mengapa masyarakat bisa masuk? Siapa yang membuka pintu bagi mereka? Dan siapa yang meraup keuntungan terbesar dari situasi ini?” tanyanya retoris.

Paradoks Keadilan dan Konservasi
MS Kaban menilai kebijakan konservasi yang dilakukan tanpa dialog, tanpa pemetaan sosial yang adil, dan tanpa solusi jangka panjang justru bisa menjadi alat penggusuran terselubung. Ia menyebut relokasi tanpa kompensasi, masa panen yang dibatasi, dan penghapusan status lahan sebagai contoh nyata pelanggaran terhadap keadilan sosial.

“Kita tak bisa memaksa orang menyerahkan tanahnya atas nama konservasi, lalu membiarkan mereka hidup tanpa masa depan,” ujarnya.

Seruan untuk Pendekatan Kemanusiaan
Dalam diskusi tersebut, Kaban juga menegaskan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam penegakan hukum lingkungan.

“Melindungi lingkungan tak boleh mengorbankan hak-hak dasar warga negara. Relokasi harus dirancang demi kelanjutan hidup warga itu sendiri,” ungkapnya.

Ia mendorong agar kebijakan konservasi juga menjamin hak atas pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak bagi masyarakat di sekitar kawasan konservasi seperti Tesso Nilo.

“Jangan sampai masyarakat lokal menjadi korban kebijakan konservasi. Semua pihak, bukan hanya pemerintah, harus bertanggung jawab dalam mencegah kepunahan hewan langka—tanpa mengorbankan manusia,” pungkasnya.

Sementara itu, Fasilitator Diskusi Publik sekaligus Koordinator Wilayah PMPHI Sumut, Drs. Gandi Parapat, menyampaikan apresiasi atas kehadiran MS Kaban dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, MS Kaban adalah sosok tokoh nasional yang memiliki komitmen tinggi terhadap rakyat, khususnya masyarakat Sumatera Utara.

“Berbeda dengan tokoh nasional lainnya, beliau selalu hadir di tengah masyarakat Sumut. Bukan hanya hadir, tetapi juga ikut terlibat langsung dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah,” ujar Gandi Parapat.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan MS Kaban di berbagai forum publik memberikan semangat dan inspirasi bagi para aktivis serta masyarakat lokal untuk terus memperjuangkan keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan secara seimbang.

Acara Diskusi Publik turut dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis, di antaranya Korwil PMPHI Sumut Drs Gandi Parapat, Ketua FKIB Sumut Ustadz Martono, Ketua Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Rafriandi Nasution, Ketua PNI Marhaen Drs. Effendi Manullang, Perwakilan mahasiswa Tangkas Sakti Parapat, Ivan Albert Nababan, Tokoh Pemuda Alexander, Tokoh Masyarakat M. Arif Tanjung dan Ketua Aliansi Jurnalis Hukum Dofuzogamo Gaho, SH. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']