DETEKSI.co-MESUJI, Aksi anarkis massa melanda Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung. Ratusan warga dilaporkan membakar kediaman pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid. Aksi ini diduga kuat merupakan puncak kekecewaan masyarakat atas lambannya penanganan hukum terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum pimpinan pesantren tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kemarahan warga dipicu oleh dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum kiai berinisial FJR. Kasus ini dikabarkan telah berlarut-larut tanpa penyelesaian hukum yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpuasan mendalam di tengah masyarakat.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian yang enggan disebutkan namanya, oknum kiai tersebut sempat meninggalkan wilayah Mesuji menuju Pulau Jawa saat kasus ini mulai mencuat. Namun, kepulangannya baru-baru ini dan keputusannya untuk kembali menggelar pengajian justru menyulut emosi warga yang menganggapnya tidak tersentuh hukum. Sabtu(9/5/2026).
“Perkara ini sudah lama, wajar jika masyarakat geram. Perbuatan asusila tidak ditindak, dari tahun lalu Kiai FJR merasa aman-aman saja karena diduga ada yang melindungi,” ujar DMW, salah satu insan pers di Kabupaten Mesuji yang turut memantau perkembangan kasus tersebut.
DMW juga menyoroti adanya dugaan ketimpangan dalam penegakan hukum dalam peristiwa ini. Ia mempertanyakan mengapa pihak yang diduga menjadi provokator pembakaran ditangkap dengan cepat, sementara akar permasalahannya, yakni dugaan asusila oleh oknum kiai, justru belum diproses secara hukum.
“Ada asap pasti ada api. Tidak mungkin massa nekat membakar jika pemilik ponpes tidak melakukan hal yang memicu kegeraman warga. Saya berharap penegak hukum segera memeriksa kiai tersebut agar keadilan tegak,” tambah DMW.
Lebih lanjut, DMW menceritakan bahwa dirinya sempat terseret dalam pusaran kasus ini setahun lalu atas tuduhan pemerasan terhadap Kiai FJR. Namun, ia bersikeras bahwa dugaan tindakan asusila tersebut nyata adanya dan sempat ramai diberitakan sebelum akhirnya beberapa tautan berita menghilang dari situs media online.
“Saya akan berjuang agar pelaku utama diproses hukum. Ini juga demi memulihkan nama baik saya yang sempat ditahan di Polres Mesuji. Mengenai berita online yang telah dihapus, tetap saja jejak digital mengenai perkara ini masih ada di Google bahkan masih ada di instagram media itu, dan kami meminta kepolisian segera bertindak tegas,” tegasnya.
Kepala UPTD PPPA Mesuji, Yuni Cahyani belum membalas pesan singkat melalui WhatsApp terkait dugaan kiai berinisial FJR diduga melakukan perbuatan asusila terhadap santriwatinya tahun lalu hingga saat saat ini.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian mulai kondusif di bawah pengamanan pihak berwenang, namun warga tetap mendesak agar penyelidikan terhadap dugaan kasus asusila di Ponpes Nurul Jadid segera dilakukan secara transparan. (Yanguji)


