
DETEKSI.co – Medan, Berniat mendapat kesembuhan atas sakit batuk dan flu yang dialami pasien S. Sihombing, namun dia (pasien) mengalami bengkak-bengkak pada wajah, mata, dan sesak nafas usai berobat di Rumah Sakit Estomihi Jalan SM. Raja, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.
Sebelum diambil tindakan medis, pasien sudah mengatakan kepada oknum dokter jaga berinisial D, bahwa dirinya tidak bisa kosumsi atau alergi terhadap obat yang berjenis seperti Antalgin, Pinosilin, Paracetamol. Selanjutnya pasien ditangani seorang oknum dokter umum wanita yang diketahui berinisial D yang bertugas di UGD RS Estomihi, namun setelah di tangani oleh oknum dokter lalu oknum dokter tersebut memberikan suntikan dan obat, anehnya, bukannya sembuh malah berakibat bengkak di mata dan sesak nafas, Jum’at (1/8/2024) lalu.
Diduga oknum dokter tersebut salah memberikan suntikan dan obat, sehingga membuat mata pasien bengkak, lantas pasien kembali lagi ke RS Estomihi dan mendapat perawatan di infus dan di berikan oksigen alat bantu pernafasan.
“Sehabis saya berobat kok malah mata saya bengkak dan sesak nafas. Saya kembali ke RS Estomihi dan mendapat perawatan kembali, namun obat yang diberikan di awal akan ditarik kembali, namun saya menolak, kan sudah saya bayar kenapa mau di tarik, saya pasien Umum,” ujar <span;>S. Sihombing mengatakan kepada wartawan.
Lanjutnya, dugaan obat mau ditarik kembali, oleh oknum dokter tersebut mungkin dia (oknum dokter -reed) menyadari bahwa ada kesalahan memberikan obat kepadanya, namun pasien melarangnya, selanjutnya oknum dokter menulis di balik kertas putih label obat “tidak untuk diminum” dan selanjutnya dia (dokter) menulis resep obat untuk dibeli di apotik, lagi – lagi ada keganjilan sang dokter tidak menulis namanya atau paraf di resep yang di buatnya.
S. Sihombing mengaku m<span;>erasa kecewa atas kejadian ini yang dialaminya dan dia merasa seperti kelinci percobaan.
“Kalau dari oknum dokter umum inisial D yang berdinas di RS Estomihi tidak ada itikad baik, masalah ini akan saya bawa ke ranah hukum,” tegas S.Sihombing.
Pada hari Senin (5/8/24) beberapa wartawan mengkonfirmasi kepada Humas RS Estomihi Robet Sihombing terkait kejadian tersebut memberikan klarifikasi kepada wartawan, terkait obat memang ada yang tidak serasi dengan obat alergi maka terjadi pembengkakan terhadap pasien, “ada beberapa pasien yang tidak serasi terhadap obat alergi tersebut,” jawabnya.
Lebih lanjut, terkait resep yang di buat oleh dokter yang tanpa ada tanda paraf atau nama dokter di resep tersebut adalah kelalaiannya. “Memberikan resep tanpa ada paraf atau nama dokternya itu sebuah kelalian,” tegas humas Robet Sihombing sembari mengatakan atas kejadian tersebut, Humas akan memanggil oknum dokter tersebut. (Pea)


