Gelapkan Uang Arisan Rp 11.99 M, Kepala SMP Negeri 1 Somambawa Dipolisikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

DETEKSI.co – Nias Selatan, Puluhan warga Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, mendatangi Mapolres Nias Selatan untuk melaporkan kasus dugaan enggelapan uang arisan sebesar Rp 11,99 Miliar yang dilakukan oleh Fendiawati Maduwu alias Ina Imel, Selasa (17/5/2022).

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), Nomor: STLLP/B/154/V/2022/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 17 Mei 2022, dengan nama pelapor Everianus Laia.

“Hari ini kami telah melaporkan Fendiawati Maduwu ke Polres Nias Selatan atas kasus penggelapan uang arisan sebesar Rp. 11.991.400.000. Dan laporan kami tersebut telah diterima”, ucap Everianus Laia

Pelapor mengungkapkan bahwa pada tahun 2017, Fendiawati Maduwu mendirikan arisan dengan nama Perkumpulan Arisan. Selanjutnya pada tahun 2018, ia mendirikan lagi arisan dengan nama Perkumpulan Arisan Ibu Ibu.

Para anggota arisan tersebut berasal dari Kecamatan Lahusa dan dari Kecamatan lain. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi, ada yang berprofesi sebagai penggalas, petani, PNS, bahkan anggota DPRD.

“Jumlah anggota yang ada data sama kita kurang lebih 60 orang, dan masih ada lagi yang belum terdata. Masing-masing anggota ada yang membayar sebesar Rp 1.000.000 per bulan, dan ada juga yang membayar Rp 200.000 per minggu kepada Fendiawati”, kata Everianus.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pada awal bulan Maret 2022, kami mulai curiga terhadap Fendiawati. Sehingga pada tanggal 5 Maret 2022, Fendiawati dan keluarganya tidak diketahui lagi keberadaanya hingga sekarang.

Fendiawati Maduwu merupakan PNS aktif yang bertugas sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Somambawa, tambahnya.

Everianus berharap agar laporannya dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, serta berharap agar ada niat baik dari pelaku untuk mengembalikan semua kerugian anggota arisan.

Sementara Fendiawati Maduwu saat dihubungi melalui via telepon seluler dan via WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tidak menanggapi. (HL)