KDRT Maut di Konawe Selatan, Suami Aniaya Istri hingga Tewas lalu Sisir Rambut Jenazah karena Tak Percaya Korban Meninggal

DETEKSI.co-Konawe Selatan, Peristiwa tragis dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian menggemparkan warga Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang pria berinisial IS (28) diduga menganiaya istrinya sendiri hingga meninggal dunia di dalam rumah mereka. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Fakta yang terungkap setelah kejadian ini menyisakan duka sekaligus keprihatinan. Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, pelaku mengaku tidak langsung percaya bahwa istrinya telah tiada.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pelaku sempat berulang kali mencoba membangunkan korban yang sudah tidak bernyawa.

“Pelaku mengaku sempat tidak percaya bahwa istrinya telah meninggal dunia dan terus berupaya membangunkan tubuh kaku korban,” ujar AKP Welliwanto Malau, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, setelah menyadari sang istri benar-benar telah meninggal dunia, pelaku dilanda kepanikan dan penyesalan. Dalam kondisi tersebut, IS justru berusaha merawat jasad korban dengan harapan istrinya dapat hidup kembali.

Pelaku diketahui membersihkan tubuh korban menggunakan air, mengganti pakaian yang dikenakan korban, lalu membungkus tubuhnya dengan kain sarung. Tidak hanya itu, pelaku juga menyisir rambut korban dan memeluk erat tubuh istrinya.

“Pelaku membersihkan tubuh korban menggunakan air, membuka pakaian korban yang kotor, lalu melapisinya dengan kain sarung. Pelaku juga sempat menyisir rambut korban serta memeluk erat tubuh sang istri dengan harapan keajaiban datang dan korban bisa hidup kembali,” jelasnya.

Kasus ini kemudian ditangani aparat kepolisian setelah informasi kejadian diterima oleh petugas. Tim gabungan bergerak melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap pelaku.

Penangkapan IS dilakukan pada Minggu, 31 Mei 2026, oleh Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari bersama Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari, Intelmob Polda Sultra, dan personel Polsek Ranomeeto.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di lokasi kejadian yang berada di salah satu perumahan di Kelurahan Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan motif yang melatarbelakangi dugaan KDRT yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Redaksi deteksi.co berharap kepada semua pihak dan secara khusus kepada suami isteri yang pernikahannya sah membentuk berumah tangga, Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat berujung pada tragedi yang merenggut nyawa. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']