DETEKSI.co-Simalungun, Mediasi Polsek Tanah Jawa menjadi solusi cepat penyelesaian konflik rumah tangga. Jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun berhasil menyelesaikan persoalan keluarga hanya dalam hitungan jam melalui pendekatan humanis.
Mediasi Polsek Tanah Jawa berawal dari laporan dugaan perselingkuhan. Seorang warga Kecamatan Tanah Jawa, Rici Maya Sari, melaporkan suaminya, Agus Harahap, ke polisi pada Jumat (23/4/2026) sekitar pukul 17.50 WIB di kantor polisi setempat di Nagori Balimbingan.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mempertemukan kedua pihak di ruang konseling SPKT untuk dilakukan mediasi.
Pendekatan humanis jadi kunci mediasi Polsek Tanah Jawa. Kasi Humas Polres Simalungun Verry Purba menjelaskan, proses mediasi dilakukan secara persuasif dengan memberikan pemahaman hukum serta bimbingan kepada kedua belah pihak.
“Personel mengedepankan solusi damai agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat.
Hasil mediasi Polsek Tanah Jawa berujung damai. Setelah melalui proses konseling, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan ke jalur hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama.
Rici Maya Sari mengaku lega atas penyelesaian cepat tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Tanah Jawa Banuara Manurung dan jajarannya.
“Masalah saya direspons cepat dan bisa selesai dengan baik. Terima kasih kepada Polsek Tanah Jawa,” ujarnya haru.
Apresiasi datang untuk mediasi Polsek Tanah Jawa. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Ferry Walintukan menilai langkah mediasi ini sebagai contoh nyata pelayanan Polri yang humanis dan solutif.
Ia menegaskan, tidak semua persoalan harus berakhir di pengadilan. Yang terpenting adalah penyelesaian yang baik serta menjaga kondisi masyarakat tetap aman.
“Ini bentuk kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sekaligus problem solver,” tegasnya.
Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam menyelesaikan persoalan secara bijak dan berkeadilan. (Red/d)


