Melawan Saat Ditangkap Polisi Tembak Kaki Residivis

DETEKSI.co – Asahan, Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan LMS alias Landing (44), residivis yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah korban Maraden Sitepu (46) warga Jalan Belibis Lk. VII Kelurahan Lestari Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.

Karena berusaha melawan saat hendak ditangkap pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2022 sekira pukul 15.00 wib,

Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kiri LMS, dikarenakan pelaku berusaha melawan saat hendak ditangkap pada hari Sabtu tanggal 26 Februari 2022 sekira pukul 15.00 wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menjelaskan, LMS diringkus petugas bermula dari terjadinya aksi Curat dirumah Maraden Sitepu, pada hari Senin tanggal 21 Febuari 2022 sekira pukul 08.00 Wib.

“Pada saat kejadian itu, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan merusak pintu belakang rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 2 unit Hand phone dengan jenis Hand phone Merk Oppo A15s warna Biru Misteri dan Hand Phone Merk Vivo Y12 warna Burgundy Red yang diletakan korban di atas loud speaker yang berada diruang tengah,” terang Kapolres, Sabtu (26/2/2022).

Kejadian itu pun dilaporkan korban ke Polres Asahan yang kemudian langsung dilakukan penyelidikan oleh petugas dan mendapat informasi bahwa ada seorang laki laki warga jalan Pergam Kelurahan Lestari Kota Kisaran Timur hendak menjual 2 (dua) unit Hp masing masing merk Oppo dan Vivo.

“Dari informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan under cover buy, dan mengajak bertemu yang kemudian pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 2 (dua) unit Hp yang di akui bahwa Hp tersebut hasil pencurian,” ungkap Kapolres.

Setelah diamankan, serta diberikan perawatan medis di ke RSUD HAMS Kisaran, pelaku berikut barang bukti dibawa petugas ke Mapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Hasil dari pemeriksaan pelaku merupakan residivis, pada tahun 2018 yang ditangkap dalam perkara 363 KUHP,” pungkas Kapolres.(Dek)