DETEKSI.co-Manado, Upaya pemberangkatan seorang pemuda asal Sulawesi Utara ke Myanmar yang diduga terkait jaringan penipuan online internasional berhasil digagalkan aparat kepolisian. Kesigapan personel Polresta Manado di Bandara Internasional Sam Ratulangi berhasil mencegah seorang warga Indonesia menjadi korban dugaan perekrutan kerja ilegal yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Myanmar Scam menjadi perhatian aparat setelah Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi menerima informasi mengenai seorang calon penumpang yang diduga akan berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap calon penumpang berinisial HM (23).
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan perekrutan untuk bekerja pada jaringan penipuan online atau scammer yang beroperasi di Myanmar. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Pencegahan keberangkatan ke Myanmar dilakukan saat HM berada di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Selasa (2/6/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan, HM diketahui akan melakukan perjalanan dari Manado menuju Jakarta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Medan sebelum diterbangkan ke Myanmar.
Kepada petugas, HM mengaku direkrut oleh seseorang berinisial KB yang saat ini berada di Myanmar. Ia dijanjikan pekerjaan dengan penghasilan besar sehingga tertarik untuk menerima tawaran tersebut.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh pihak perekrut dan HM tidak memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan yang menjadi syarat bekerja secara legal di luar negeri.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa tindakan pencegahan dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari berbagai risiko yang mengintai pekerja migran nonprosedural.
“Langkah pencegahan ini dilakukan sebagai upaya melindungi warga negara Indonesia dari potensi tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, maupun keterlibatan dalam aktivitas kejahatan transnasional,” ujarnya.
Fakta mengejutkan terungkap saat pemeriksaan lebih lanjut. HM mengaku pernah bekerja secara nonprosedural di Vietnam pada tahun 2024 selama kurang lebih satu tahun. Saat itu, ia bekerja sebagai admin pada perusahaan yang bergerak dalam aktivitas penipuan online.
Meski pernah memiliki pengalaman bekerja di lingkungan serupa, HM kembali tertarik menerima tawaran pekerjaan karena tergiur iming-iming penghasilan yang lebih besar dibanding pekerjaan sebelumnya.
Untuk menghentikan keberangkatan tersebut, Polresta Manado segera berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, serta Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Sulawesi Utara.
Sindikat penipuan internasional kini menjadi fokus pendalaman aparat. Selain menyelamatkan calon pekerja migran dari potensi eksploitasi, langkah cepat petugas juga membuka peluang untuk mengungkap jaringan perekrutan ilegal yang diduga terhubung dengan kelompok scammer lintas negara.
Polresta Manado bersama Polda Sulawesi Utara dan instansi terkait saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi jaringan perekrut yang beroperasi dari luar negeri sekaligus mencegah munculnya korban baru.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa melalui prosedur resmi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa setiap proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri harus dilakukan melalui jalur yang sah dan sesuai ketentuan pemerintah guna menghindari risiko perdagangan orang, eksploitasi tenaga kerja, maupun keterlibatan dalam aktivitas kriminal internasional.
Keberhasilan menggagalkan keberangkatan HM menjadi bukti komitmen Polresta Manado dalam mendukung pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta melindungi masyarakat dari ancaman sindikat kejahatan transnasional yang terus berkembang. (Red/d)


