DETEKSI.co-Medan, Narkoba Sumut kembali menjadi sorotan serius. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menegaskan bahwa Sumatera Utara masih menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan jumlah pemakai narkoba terbanyak di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Brigjen Tatar saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1,1 kilogram sabu dan 204 kilogram ganja hasil pengungkapan lima kasus selama Januari hingga Februari 2026.
Narkoba Sumut menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Berdasarkan data yang dipaparkan, angka prevalensi di Sumatera Utara mencapai 1,5 juta korban pengguna dan penyalahgunaan narkoba. Jumlah ini tertinggi secara nasional.
“Kalau estimasi satu gram narkoba bisa dipakai 10 orang, maka kebutuhan narkoba di Sumut dalam satu bulan bisa mencapai 1,5 ton. Jika dikonversikan ke rupiah, potensi kerugian negara sekitar Rp1,5 triliun per bulan,” tegas Brigjen Tatar.
Ia mengingatkan kondisi ini dapat memicu bencana demografi. Menurutnya, tanpa penanganan serius, cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa berubah menjadi ancaman akibat rusaknya generasi produktif.
Secara nasional, jumlah pengguna narkoba diperkirakan mencapai 4,1 juta jiwa pada tahun ini. Idealnya, seluruh korban penyalahgunaan harus menjalani rehabilitasi. Namun, anggaran pemerintah hanya mampu membiayai rehabilitasi sekitar 2.000 orang per tahun.
Di Sumatera Utara sendiri, dari 12 fasilitas rehabilitasi milik BNN dan swasta, tingkat keterisian atau okupansi hanya 20 hingga 30 persen. Dalam setahun, sekitar 1.000 orang yang berhasil direhabilitasi. Dengan total 1,5 juta pengguna, proses pemulihan seluruh korban dinilai membutuhkan waktu sangat panjang jika anggaran tidak ditambah.
Brigjen Tatar menegaskan rehabilitasi merupakan solusi utama. Tanpa rehabilitasi, korban penyalahgunaan narkoba berisiko menghadapi masa depan yang suram, baik dari sisi kesehatan maupun sosial.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P. Sinaga, memaparkan salah satu pengungkapan menonjol selama dua bulan terakhir adalah jaringan Aceh–Sumatera. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 200 kilogram ganja dan menangkap tiga tersangka, masing-masing berinisial RAS (30) warga Sidikalang, YSH (23) warga Kabupaten Kampar, Riau, serta DJS (28) warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Seluruh barang bukti berupa 1,1 kilogram sabu dan total 204 kilogram ganja kemudian dimusnahkan menggunakan mesin insinerator di Kantor BNNP Sumut sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkotika.
BNNP Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga pemerintah daerah, untuk terlibat aktif dalam perang melawan narkoba. Tanpa keterlibatan bersama, ancaman narkotika di Sumatera Utara dinilai akan semakin sulit dikendalikan. (Red)


