DETEKSI.co-Jakarta, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 22 pimpinan Satuan Kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di kantor OJK Wisma Mulia 2, Kamis (2/3/2023).
Pelantikan ini merupakan upaya OJK untuk terus melakukan penguatan dan pengembangan organisasi menyesuaikan tugas baru OJK sesuai amanat undang-undang PPSK dalam bidang pengawasan sektor jasa keuangan (SJK) termasuk untuk meningkatkan edukasi pelindungan konsumen.
Selain 22 pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen, OJK juga mengumumkan promosi dan mutasi untuk 30 pejabat setingkat Kepala Departemen dan Direktur.
“Pelantikan serta pengambilan sumpah yang baru kita saksikan tadi merupakan bukti, istilahnya itu walk the talk, kesepakatan kita dalam Destination Statement bahwa kita akan membentuk organisasi yang terintegrasi dan adaptif di OJK,” sebut Mahendra disela-sela acara pelantikan yang juga dihadiri oleh jajaran Dewan Komisioner OJK.
Menurutnya, penataan organisasi OJK dilakukan tidak hanya menggabungkan unit kerja yang serumpun dengan bidang tugasnya, namun untuk menjawab tuntutan baru kepada OJK sebagaimana amanat UU P2SK terkait fungsi pengaturan dan pengawasan SJK, digitalisasi keuangan, konglomerasi keuangan, dan berbagai tuntutan pengendalian kualitas dan pengembangan pengawasan di Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Selain pengawasan prudensial, reorganisasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelindungan konsumen, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan edukasi/literasi keuangan.
Lanjut Mahendra mengatakan bahwa proses transformasi organisasi juga akan memperbaiki proses bisnis pekerjaan agar menjadi semakin efisien mengintegrasikan data lintas sektor serta memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam rangka memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan yang lebih baik.
“Tentunya tidak hanya perizinan, proses bisnis tetapi juga pengawasan, pengaturan yang perlu disempurnakan dan dilakukan secara digital sehingga pola kerja OJK sudah sebagaimana organisasi yang modern,” bebernya
22 jajaran pejabat OJK yang dilantik sebagai berikut:
1. Teguh Supangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan;
2. Bambang Widjanarko sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah;
3. Slamet Edi Purnomo sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta;
4. Julius Liston Tambunan sebagai Kepala Departemen Pengawasan Konglomerasi Keuangan;
5. Defri Andri sebagai Kepala Departemen Pengawasaan Bank Pemerintah;
6. Sri Kurniati sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta 1;
Jasmi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Swasta 2;
7. Deden Firman H. sebagai Kepala Departemen Perbankan Syariah;
8. Anung Herlianto EC sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan;
9. Ahmad Berliansebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah;
10. Eddy Manindo Harahap sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan;
11. Yusup Ansori sebagai Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan;
12. Antonius Hari P. M. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal;
13. Edi Broto sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional;
14. Siswani Wisudati sebagai Kepala Departemen Penegakan Integritas dan Audit Khusus;
15. Sumarjono sebagai Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta;
16. Giri Tribroto sebagai Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur;
17. Bambang Mukti Riyadi sebagai Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara;
18. Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara;
19. Daerah Istimewa Yogyakarta;
19. Giri Tribroto sebagai Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur;
20. Darmansyah sebagai Kepala OJK Regional 9 Kalimantan;
21. Aman Santoso sebagai Kepala Departemen Litetasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi;
22. Heni Nugraheni sebagai Advisor Departemen Manajemen Strategis dan Perubahan sebagai Koordinatot Project Management Office (PMO) Workstream Integritas Sistem Keuangan dan Penegak Hukum. (JB Rumapea)