DETEKSI.co – Medan, Seleksi Dosen UIN Sumut Non ASN yang digelar, Jum’at (19/11/20211) diduga tidak Profesional, pasalnya ada kejanggalan pada pengumuman hasil administrasi dan hasil TKD.
Sekjen Presidium Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (KAHIMMAH) Rusli Efendi Damanik, mengatakan sangat menyayangkan hal ini terjadi di kampus yang notabene berakhlakul karimmah.
Rusli dengan tegas meminta kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk membatalkan seluruh proses rekrutmen ini dan meminta menteri Agama agar segera mengevaluasi Rektor UINSU.
“Kita meminta kepada Menteri Agama Untuk membatalkan Seluruh proses rekrutmen dosen Non PNS UINSU karena sangat tidak profesional dan syarat KKN, kita juga meminta Menteri Agama mengevaluasi Rektor UINSU karena bukan kali ini saja Rektor membuat nama baik UINSU tercederai.
Lebih lanjut Rusli juga akan membawa ini ke jalur hukum, atas nama Presidium KAHIMMAH Nasional kita siap menyiapkan Bantuan Hukum untuk para peserta yang merasa terzholimi dan akan melakukan gugatan ke Pengadilan TUN Medan, dan kita akan laporkan siapa saja yang terlibat dalam permainan Rekrutmen Dosen kali ini ke Aparat Penegak Hukum, tutupnya.
Sebelumnya, adanya laporan oleh salah satu peserta yang mengikuti tes ujian yakni dari prodi Magister Bimbingan Konseling Islam. Pada pengumuman Seleksi administrasi, nama peserta Nurhasanah Harahap tidak tercantum dalam pengumuman administrasi. Namun pengumuman seleksi TKD atas nama yang sama bisa lulus mengikuti wawancara.
Sementara itu, Rektor UINSU, Syahrin Harahap, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, belum merespon apapun.
” Assalamualaikum pak rektor, izin konfirmasi terkait rekrutmen dosen non PNS UIN, ada yang tidak lulus administrasi tapi dinyatakan lulus TKD dan mengikuti wawancara terima kasih, ” hingga turun berita belum ada tanggapan. (TT)