DETEKSI.co-Banten, Pemekaran Kepulauan Batu kini memasuki tahap krusial. Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu (KKB) resmi menggandeng Universitas Banten Jaya untuk menyusun Naskah Akademik sebagai dasar ilmiah pembentukan daerah otonomi baru.
Pemekaran Kepulauan Batu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ketua Umum Panitia, Indranas Gaho, dan Rektor UNBAJA, Dadang Herli Saputra. Kegiatan ini berlangsung di Serang pada Senin (27/4/2026).
Pemekaran Kepulauan Batu menjadi fokus utama karena membutuhkan landasan ilmiah yang kuat. Indranas Gaho menegaskan, kerja sama ini merupakan amanat dari Surat Keputusan Bupati Nias Selatan untuk melengkapi syarat administratif dan teknis.
Menurutnya, UNBAJA dipilih karena memiliki kapasitas riset yang mumpuni. Naskah Akademik yang disusun akan menjadi alat utama untuk mengkaji potensi, kelayakan, serta kesiapan wilayah Kepulauan Batu menjadi daerah otonom baru.
Rektor UNBAJA, Dadang Herli Saputra, menyatakan komitmen penuh institusinya dalam mendukung proses ini. Melalui pendekatan penelitian hukum dan pengabdian masyarakat, pihaknya siap menghadirkan kajian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Ia juga menegaskan dukungan terhadap upaya pemekaran sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah tokoh panitia, di antaranya Yuardin Wate, Yotius Walui, serta Yaaro Gaho.
Target Rampung Desember 2026
Berdasarkan dokumen kerja sama bernomor 001.12.1/04/PKS-KKBUBJ/2026, penyusunan Naskah Akademik memiliki ruang lingkup yang jelas, yakni penelitian hukum serta pengumpulan data lapangan secara menyeluruh.
Tim ahli dijadwalkan mulai bekerja pada 1 Mei 2026. Proses ini ditargetkan selesai pada 21 Desember 2026 dengan melibatkan tim pelaksana yang dipimpin oleh ketua tim serta diawasi dewan pembina dan penasehat akademis.
Penandatanganan berlangsung lancar dan menjadi langkah awal percepatan proses administrasi. Panitia berharap hasil kajian ini dapat memperkuat usulan pemekaran saat diajukan ke pemerintah provinsi hingga tingkat pusat.
Dengan dukungan data ilmiah yang komprehensif dan akuntabel, Pemekaran Kepulauan Batu diharapkan segera terealisasi sebagai daerah otonomi baru yang mampu mendorong pemerataan pembangunan. (Red/d)


