Blind Spot Pertahanan Udara Disorot, DPR Minta Indonesia Timur Diperkuat dengan Teknologi AWACS

DETEKSI.co-Makasar, Blind spot pertahanan udara di wilayah Indonesia Timur kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mengingatkan masih adanya celah pengawasan yang berpotensi dimanfaatkan pesawat asing untuk melakukan intersepsi tanpa terdeteksi.

Pernyataan tersebut disampaikan Syamsu Rizal saat mengikuti kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Markas Komando Operasi Udara II Makassar, Jumat (12/6/2026). Menurutnya, penguatan sistem pengawasan udara menjadi kebutuhan mendesak demi menjaga kedaulatan wilayah udara nasional.

Blind spot pertahanan udara dinilai tidak boleh dibiarkan terjadi, terutama di kawasan Indonesia Timur yang memiliki cakupan wilayah sangat luas. Syamsu menegaskan Indonesia harus memastikan tidak ada lagi ruang kosong dalam sistem pemantauan yang dapat dimanfaatkan pihak asing.

“Kita tidak ingin lagi ada blind spot yang membuat bisa ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Markas Komando Operasi Udara II Makassar memiliki tanggung jawab mengawasi sekitar sepertiga wilayah Indonesia. Dengan wilayah pengawasan yang sangat luas tersebut, kemampuan deteksi dini dinilai harus terus diperkuat agar mampu merespons setiap potensi ancaman secara cepat.

Karena itu, Syamsu mendorong peningkatan teknologi pertahanan udara yang lebih modern. Menurutnya, sistem pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan Ground Control Interception (GCI), tetapi juga perlu didukung teknologi yang mampu memperluas jangkauan pemantauan dari udara.

Ia mengusulkan penggunaan Airborne Warning and Control System (AWACS) atau pesawat peringatan dini yang dapat meningkatkan kemampuan deteksi terhadap berbagai aktivitas di ruang udara Indonesia Timur.

“Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control, sehingga ke depannya Indonesia Timur itu bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.

Selain pesawat berawak, Syamsu juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kemampuan mendeteksi ancaman yang berasal dari Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau pesawat tanpa awak. Menurutnya, perkembangan teknologi membuat potensi ancaman udara semakin beragam sehingga sistem pertahanan harus mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan.

Ia menegaskan bahwa penguatan sistem deteksi bukan berarti Indonesia mengharapkan munculnya ancaman, melainkan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga.

“Kita tidak menginginkan hal itu terjadi, tetapi kita harus bersiap,” pungkas Syamsu. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']