DETEKSI.co-Medan, Tender Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII/2026 menjadi sorotan publik. Di tengah ramainya kritik terhadap kualitas penyelenggaraan acara, muncul pula dugaan bahwa proses penetapan pemenang tender kegiatan tahunan tersebut telah dikondisikan sejak awal.
Sorotan itu mengemuka setelah berbagai komentar bermunculan di media sosial. Sejumlah pengunjung mengaku kecewa usai menghadiri kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tersebut. Mereka menilai kemeriahan acara belum sebanding dengan anggaran yang digunakan pemerintah.
Salah satu kritik datang dari akun TikTok Priadi dan Mie Express Tenda Merah, yang videonya kemudian diunggah ulang oleh akun AnnaJullie93. Dalam video tersebut, pemilik akun mengaku tidak puas dengan penyelenggaraan GEMES.
“Nggak enak pun. Nggak mau lagi ke sana. Tahun depan juga nggak lagi,” ujar pemilik akun dalam video tersebut.
Komentar itu memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian mempertanyakan efektivitas penggunaan APBD untuk kegiatan seremonial apabila pelaksanaannya dinilai belum mampu menghadirkan hiburan yang memuaskan maupun memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Namun, tidak semua respons bernada negatif. Akun Instagram @mi.raheim justru memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan. Menurutnya, GEMES tetap menjadi ruang penting untuk memperkenalkan budaya Melayu sekaligus keberagaman etnis yang ada di Kota Medan. Pelaksanaan kegiatan juga dinilai berlangsung aman dan tertib.
Di tengah pro dan kontra tersebut, beredar informasi mengenai dugaan pengondisian pemenang tender penyelenggaraan GEMES XVIII/2026. Dugaan itu memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proses pengadaan barang dan jasa, sekaligus memicu kekhawatiran adanya persaingan usaha yang tidak berjalan secara sehat.
Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Utama Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata, meminta seluruh proses penyelenggaraan GEMES diawasi secara ketat.
Menurut Kristian, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan pada saat pelaksanaan acara, tetapi harus dimulai sejak tahap perencanaan anggaran, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses tender, pelaksanaan kontrak, hingga mekanisme pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Kristian juga mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap penyelenggaraan GEMES pada tahun-tahun sebelumnya. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan markup anggaran, pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, maupun potensi kerugian keuangan negara.
Ia menilai selama ini evaluasi terhadap manfaat penyelenggaraan GEMES masih belum terlihat secara terukur. Padahal, kegiatan yang setiap tahun menggunakan anggaran rakyat bernilai miliaran rupiah itu seharusnya mampu memberikan dampak nyata bagi sektor pariwisata, pelaku seni, pelaku UMKM, hingga peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Medan.
“Kalau manfaatnya tidak terukur, sementara anggarannya terus meningkat, tentu publik berhak mempertanyakan kewajaran penggunaan APBD tersebut,” ujar Kristian.
SMI juga mendesak DPRD Kota Medan agar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Lembaga legislatif diminta memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan GEMES serta membedah secara terbuka rincian anggaran kegiatan agar penggunaan uang daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurut SMI, transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap setiap program yang dibiayai APBD. Karena itu, setiap tahapan penyelenggaraan GEMES perlu dipastikan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat luas. (Ril)


