Beni Arbi Batubara Desak Kapolri Usut Tuntas Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Barakuda Brimob

Praktisi Hukum Beni Arbi Batubara, S.H, M.H. (DETEKSI.co/Ist)

 

DETEKSI.co – Medan, Praktisi Hukum Beni Arbi Batubara, S.H, M.H menyampaikan keprihatinannya atas kekerasan yang dialami oleh massa aksi pengunjuk rasa dan tragedi tewasnya pengemudi ojek online (Affan Kurniawan), akibat kendaraan taktis Brimob yang melindasnya di tengah kerusuhan demo di kawasan DPR pada 28 Agustus 2025.

Beni Arbi Batubara, S.H, M.H meminta Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo
untuk mengusut tuntas secara transparansi soal tragedi tewasnya pengemudi ojek online (Affan Kurniawan), bersikap tegas dan menegakkan Hukum tanpa pandang bulu.

“Ayo sama-sama kita kawal kasus tewasnya pengemudi Ojek Online (Affan kurniawan), jangan sampai kita lengah, rekan-rekan media juga harus bantu kawal kasus ini, jangan sampai dibiarkan orang lemah, orang miskin ditindas ketidak adilan di Negeri ini, orang tua atau keluarga Alm.Affan kurniawan harus mendapatkan keadilan atas kematian anaknya itu, pihak keluarga harus mendapatkan keadilan sesuai aturan serta undang-undang yang berlaku, Kapolri harus tegas jangan pandang bulu dalam hal ini,” ucap Beni Arbi Batubara kepada wartawan, Sabtu (3]/8/2025).

Tidak hanya nyawa, pemerintah harus memberikan perlindungan kepada seluruh korban aksi kekerasan brutalitas aparat tersebut, karena menyangkut hak asasi manusia dalam memperjuangkan aspirasi akibat hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, termasuk soal kenaikan tunjangan anggota parlemen.

Beni Arbi Batubara, S.H, M.H menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah, aparat Kepolisian dan juga pihak jeamanan lainnya, agar ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa yang terjadi menelan korban jiwa dari masyarakat sipil di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Polri yang sepatutnya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat kini berubah menjadi ancaman dimata masyarakat, dengan kejadian seperti ini citra polri dimata masyarakat bisa semakin buruk, untuk hal ini, Jendral Listyo Sigit Prabowo, sebagai pimpinan tertinggi kepolisian negara Republik Indonesia harus bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya yang melanggar hukum dan menewaskan pengemudi ojek online tersebut dan melakukan aksi kekerasan brutalitas kepada seluruh aksi massa, oknum polri tersebut harus diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan serta Undang-undang yang berlaku,” tegas praktisi hukum tersebut.

“Kebebasan Rakyat Indonesia dilindungi sepenuhnya oleh UUD Negara Republik Indonesia 1945” dalam menyatakan aspirasinya. Imbuhnya mengakhiri komentar kepada awak media. (Pea)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']