Dua Lokasi Perjudian Riskan Klaster Covid-19, APH Sumut Terkesan Tutup Mata

DETEKSI.co – Medan, Praktek perjudian jenis dadu guncang terus beroperasi di dekat pekong (klenteng) Tionghoa ‘Dewi Nenek Sakti’ Jalan Amir Hamzah Tandem Hilir l, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang (masih wilayah hukum Polres Binjai). Selain lokasi tersebut jenis judi lain seperti dam, tembak ikan, jackpot dan kartu juga masih eksis khususnya di pasar tujuh mabar, komplek KMC jalan Gunung Krakatau yang menurut informasi pemiliknya satu orang. Mengingat ramainya para pemain maka di indikasikan kedua lokasi judi tersebut sangat reskan timbulkan Klaster Covid-19 namun terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media pengusaha bisnis haram di Binjai itu dikelola oleh orang bernama ‘AJU’. Nama ini cukup tersohor dan dikenal luas dikalangan penggila judi di Kota Binjai, sebab diketahui pebisnis haram ini tergolong licin dan bernyali tinggi. Kemudian untuk lokasi perjudian di pasar tujuh dan KMC Krakatau pemiliknya satu orang.

Kedua lokasi di kedua Kota yakni Medan dan Binjai ini setiap hari praktek perjudian masih eksis beroperasi secara terbuka dan bebas.

Amatan awak media dilokasi pada Jumat (2/7/2021) malam, suasana arena perjudian itu tampak ramai bahkan ada ratusan pengunjung, yang jelas telah melanggar instruksi Gubernur Sumut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Menurut pengakuan salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media mengatakan ” bang di sini (komplek KMC Krakatau) dengan pasar tujuh itu satu tokeh bang. Ini kalau mau abang bisa telp pengawasnya.” Pungkasnya, sembari warga tersebut menunjukan nomor hp sang pengawas.

Namun ketika awak media mengkonfirmasi terkait pelanggaran PPKM melalui via Phone, SMS dan WhatsApp sang pengawas tidak merespon sama sekali, bahkan sampai saat ini tidak ada jawaban.

Sementara di tempat berbeda salah seorang warga di dekat perjudian Klenteng Dewi Nenek Sakti Hamparan Hamparan Perak kepada awak media mengatakan, ia sesekali ikut bermain judi dilokasi itu namun kini sudah jarang karena sering kalah.

“Setiap hari ramai main judi disini bang, pemainnya kebanyakan bermobil mewah dan berkantong tebal serta rata rata warga keturunan semua. Bahkan waktunya dibatasi bang hanya pukul 21.00 WIB sampai 01.00 WIB ,” ujar warga yang tidak mau menyebutkan namanya itu.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi hanya menjawab secara singkat dan diplomatis, ia hanya menerima informasi lokasi judi tersebut.

“Iya, terima informasinya,” tulis Kabid Humas Polda Sumut kepada awak media. (sby)