DETEKSI.co-Manado, Pria membawa dua senjata tajam di kawasan Manado Town Square (Mantos) berhasil diamankan aparat kepolisian tanpa menimbulkan korban. Penanganan yang cepat dan mengedepankan pendekatan humanis membuat situasi di pusat perbelanjaan itu kembali kondusif meski sempat memicu kepanikan pengunjung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026) sore ketika aktivitas masyarakat di Mantos sedang ramai. Seorang pria berinisial MS (32) terlihat berlari di dalam kawasan pusat perbelanjaan tanpa mengenakan baju sambil menggenggam dua bilah pisau dapur di kedua tangannya.
Pria membawa dua pisau itu sontak menjadi perhatian pengunjung dan aparat kepolisian yang sedang melaksanakan patroli. Kehadirannya dengan senjata tajam di tangan memicu kekhawatiran masyarakat sehingga personel kepolisian segera melakukan langkah pengamanan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Tim URC Resmob Polresta Manado bersama Tim URC Resmob Polda Sulawesi Utara bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas tidak langsung melakukan tindakan represif, melainkan mengutamakan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan negosiasi agar situasi tetap terkendali.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil menenangkan pria tersebut sebelum akhirnya mengamankannya tanpa adanya korban jiwa maupun korban luka di tengah keramaian pengunjung Mantos.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, mengatakan keberhasilan personel di lapangan merupakan hasil dari penanganan yang profesional dengan mengedepankan keselamatan semua pihak.
“Kami mengapresiasi kesigapan personel di lapangan yang berhasil mengamankan situasi sehingga tidak menimbulkan korban. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan berbicara tidak terarah dan diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun demikian, kami tetap melakukan pendalaman dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kombes Pol Irham Halid.
Menurut Kapolresta, meskipun pria tersebut sempat mengacungkan senjata tajam dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, personel mampu mengendalikan situasi secara terukur sehingga kondisi keamanan dapat segera dipulihkan.
Dari tangan MS, polisi mengamankan dua bilah pisau dapur yang dibawanya saat kejadian. Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan pemeriksaan, Polresta Manado juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial guna menentukan langkah penanganan lanjutan terhadap yang bersangkutan. Pemeriksaan kondisi kejiwaan juga akan dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang Kalasei.
Kapolresta menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi psikologis pria tersebut agar proses yang dijalankan sesuai dengan prosedur dan kebutuhan penanganan.
“Penanganan tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan kondisi psikologis yang bersangkutan. Karena itu kami berkoordinasi dengan instansi terkait agar langkah yang diambil tepat dan sesuai prosedur,” pungkasnya. (Ril)


