Merdi Loi: Saya Tidak Ada Melakukan Pencemaran Nama Baik Kepada Siapa Saja di Medsos

DETEKSI.co-Gunungsitoli, Merdi Loi di Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli bantah pemberitaan di beberapa media online yang menyebut dirinya melakukan pencemaran nama baik kepada oknum pelajar/mahasiswa atau lainya, Sabtu (19/03/2022).

Merdi menegaskan belum pernah menyampaikan pernyataan resmi menuding (menuduh) oknum mahasiswa/pelajar dan atau oknum wartawan atau siapa saja tentang pencemaran nama baiknya.

” belum pernah tak buat status secara tulisan melalui media sosial akun facebook, twitter, Instagram, YouTube, dan atau saya buat tulisan melalui grup grup media sosial lainya. belum pernah, bisa di cek.” ucapnya

Hal ini ditegaskannya terkait pemberitaan di beberapa media online yang menyebut Kepala KSOP, Merdi Loi melakukan pencemaran nama baik oknum pelajar/mahasiswa. Dan kami melihat sampai membuat laporan di Polres Nias.

Ia mengungkapkan, berita yang menyebut dirinya melakukan pencemaran nama baik seseorang atau menuduh oknum pelajar / mahasiswa dan atau lainnya. ” tidak benar dan mengandung fitnah.” ungkapnya

Lebih lanjut menjelaskan, tidak pernah melayani konfirmasi pers baik melalui telepon, dan kalaupun ada kita selalu terbuka ketemu langsung agar lebih jelas apa yang ditanyakan. jelasnya lagi

Sementara Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan warga tentang ML dan AH melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Lebih lanjut mengungkapkan, pelapor atas nama Ya’atulo Gea alias Ama Mari (47) profesi petani dengan nomor pelaporan LP/116/III/NS/2022 tanggal 18 Maret 2022.

Adapun korban atas nama Jurdil Laoli dan Melianus Laoli keduanya berstatus pelajar dan mahasiswa warga kota gunungsitoli dan terlapor atas nama ML dan AH.

“ Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan. “pungkasnya.

Menanggapi laporan warga tersebut, Merdi siap dan menghormati proses hukum. Namun karena pemberitaan itu menyangkut pencemaran nama baiknya serta institusinya, disampaikannya sedang mengkaji untuk membuat laporkan balik,katanya mengakhiri.(SL)