DETEKSI.co-Jakarta, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kembali menyasar aparat peradilan. Kali ini, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, dipastikan terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Mahkamah Agung (MA). Juru Bicara MA, Yanto, membenarkan bahwa pejabat pengadilan tersebut telah diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis malam, 5 Februari 2026.
“Informasinya benar,” ujar Yanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
OTT KPK Depok ini juga dibenarkan oleh pimpinan KPK. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap identitas lengkap pihak yang ditangkap. KPK hanya memastikan bahwa salah satu orang yang diamankan merupakan seorang hakim.
“Yang pasti ada penangkapan hakim di Depok,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan jumlah pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. KPK juga belum membeberkan perkara apa yang sedang ditangani oleh hakim yang diamankan.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang terjaring OTT. Penentuan tersebut akan dilakukan setelah pemeriksaan awal dan gelar perkara.
Kasus OTT KPK terhadap pejabat peradilan ini kembali menjadi sorotan publik. Penangkapan ini dinilai sebagai ujian serius terhadap integritas lembaga penegak hukum, khususnya di lingkungan peradilan.(Red)


