Polres Bitung Bergerak Cepat, Pelaku Pembakaran Rekan Kerja Berhasil Diamankan

DETEKSI.co-Bitung, Polres Bitung bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria mengalami luka bakar di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Hanya dalam waktu singkat setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial JM untuk menjalani proses hukum.

Kasus penganiayaan di Bitung tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA. Korban berinisial AT diduga menjadi korban penyiraman bahan bakar sebelum kemudian dibakar oleh pelaku hingga mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.

Perkara itu langsung ditangani aparat setelah laporan polisi diterima pada hari yang sama. Personel Samapta bersama piket fungsi Polres Bitung segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah mendapat teguran dari korban yang diketahui menjabat sebagai kepala keamanan (security) di lokasi tempat mereka bekerja.

Selama proses penyidikan berlangsung, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu meliputi pakaian milik korban, satu botol berisi bahan bakar jenis pertalite yang diduga digunakan saat kejadian, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam peristiwa dan menjadi bagian dari alat pembuktian.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menangani kasus tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan tindak kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa seseorang. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, korban maupun saksi-saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar AKP Ahmad.

Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. Seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Selain itu, AKP Ahmad mengimbau masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan melalui jalur komunikasi dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku. Tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan korban serta konsekuensi hukum yang serius. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” katanya.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Bitung masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku, korban, serta sejumlah saksi dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh kronologi peristiwa.

Langkah cepat yang dilakukan Polres Bitung menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana kekerasan diproses sesuai hukum demi terciptanya rasa aman dan keadilan. (Ril)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

[wpp post_type='post' limit=5 range='daily' order_by='views']