spot_img
spot_img
Beranda HUKUM & KRIMINAL Polres Tapteng Akan Periksa Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik Warga di Medsos

Polres Tapteng Akan Periksa Saksi Dugaan Pencemaran Nama Baik Warga di Medsos

0
15

Jerry Zai saat menunjukan laporannya ke Polres Tapanuli Tengah. (DETEKSI.co/Jobbinson Purba)

DETEKSI.co – Tapteng, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh Jerry Zai, seorang warga yang menjadi korban penyebaran informasi yang merugikan di media sosial (Medsos).

Langkah awal yang diambil adalah dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan di platform media sosial menjadi viral.

Unggahan tersebut diduga berisi pernyataan yang tidak benar dan menyerang reputasi Jerry Zai secara pribadi.

Merasa dirugikan, Jerry Zai melaporkan kejadian ini ke Polres Tapanuli Tengah dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jerry Zai mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima surat undangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Surat undangan untuk memberikan keterangan sudah kami terima hari ini, dan kami siap untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/8/2025) sore di Pandan.

Sebagai korban, Jerry Zai berharap agar Polres Tapteng dapat menangani kasus ini dengan serius dan profesional.

Ia telah melaporkan sebuah akun anonim yang diduga menyebarkan fitnah dan informasi bohong tentang dirinya.

Menurutnya, komentar dari akun tersebut telah merusak nama baiknya, menyebabkan keresahan di masyarakat, serta berdampak negatif pada kehidupan pribadi dan keluarganya.

“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Tapanuli Tengah. Saya sangat berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap siapa pelaku di balik akun anonim tersebut dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Jerry Zai juga mengingatkan masyarakat bahwa penyebaran informasi yang bersifat fitnah dan pencemaran nama baik di media sosial tidak boleh dianggap remeh.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus serupa yang semakin marak terjadi belakangan ini.

Kasus ini menarik perhatian publik karena mencerminkan fenomena yang sering terjadi di media sosial, di mana akun-akun anonim kerap kali menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah tanpa dasar yang jelas.

“Penggunaan akun anonim untuk menyebarkan ujaran kebencian dan fitnah sudah sangat meresahkan. Hal ini juga terjadi pada saya, di mana akun anonim tersebut menyerang pribadi saya secara langsung. Semua bukti sudah saya serahkan, termasuk informasi mengenai oknum yang berada di balik akun anonim itu, karena saya adalah salah satu admin di grup Facebook yang dia komentari,” jelas Jerry.

Jerry menambahkan bahwa pelaku harus ditindak tegas agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Kasus ini bukan hanya tentang harga dirinya, tetapi juga tentang memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi masyarakat dari penyebaran informasi yang merugikan. (Jobbinson Purba)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini