DETEKSI.co – Dairi, Pembangunan Prasarana Pertanian dengan jenis pekerjaan ‘Pembangunan Jalan Produksi Desa Juma Gerat Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi’ yang pelaksanaannya pada November – Desember 2021, telah hancur berantakan.
“Berdasarkan informasi di papan proyek, pekerjaan tersebut berasal dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, yang dibiayai P-APBD TA 2021, dengan nilai kontrak Rp 190.200.000”, terang warga setempat.
Sumber menjelaskan, pantauan diawal Januari 2022, jalan terputus, konstuksi berupa gorong-gorong jebol dan pecah, material bebatuan yang sebelumnya terpasang, kini berserak di lokasi. Hasil kegiatan tidak dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Pekerjaan terkesan asal jadi” tuding warga.

Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Dairi, Dedy Sofyan Ujung kepada wartawan, menyebut, pekerjaan tidak tuntas oleh kontraktor pelaksana dan dikategorikan KDP. (Konstruksi Dalam Pekerjaan (KDP).
Untuk kegiatan tersebut dilakukan pembayaran sebesar 56,70 persen dari nilai kontrak.
Menurut Dedy Sofyan, selain pembangunan Jalan Produksi Desa Juma Gerat , pekerjaan lain yang termasuk kategori KDP di Dinas Pertanian Dairi adalah Jalan Usaha Tani (JUT) di Gundaling, Kecamatan Gunung Sitember dengan nilai pembayaran 64.85 persen dari nilai kontrak.
Pembayaran dihitung berdasarkan progres pekerjaan. Pekerjaan tidak terselesaikan karena sejumlah alasan diantaranya cuaca ekstrim yang mengakibatkan kontraktor pelaksana kesulitan melansir bahan, sebutnya. (NGL)